Kepala Desa Kuta Kepar Dilaporkan Ke Polisi, Kuasai Lahan Tanpa Izin

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:23 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Agaranews.com // Tindakan semena mena yang terkesan mengabaikan aturan tanpa terlebih dahulu minta ijin kepada pemilik sah atas nama, Suryani yang dibelinya melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKLN) dan telah berkekuatan hukum tetap dengan berita acara eksekusi Nomor :
01/pdt.Eks/2023/PN.KBJ tanggal 11 Mei 2023 yang disaksikan langsung oleh kepala desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah pada saat eksekusi tersebut.

Berdasarkan bukti surat kepemilikan ladang tersebut dengan SHM nomor 593 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo dan merasa mengalami kerugian hingga seratus juta kerena Kepala Desa Kuta Kepar dengan sengaja tanpa hak membuka jalan ke ladang Juma Kerangen dengan menggunakan alat berat mempergunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/GAR/B/3/V/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 19 Mei 2025 pukul 14.14 Wib dengan isi laporan dugaan tindak pidana pelanggaran menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya perpu 51 tahun 1960 tentang larangan menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf A yang terjadi di Jalan Desa Kuta Kepar, Tiga Panah, Sumatera Utara dengan terlapor Sari Mulianta Purba yang diketahui sebagai kepala desa di desa tersebut.

Arjuna Ginting Ketua Badan Perwakilan Desa Kuta Kepar, Selasa (10/06/2025) melalui selulernya sekira pukul, 15.30 wib mengatakan bahwa pemindahan lokasi jalan dari usulan sebelumnya karena ada beberapa warga yang tak setuju sehingga harus dipindahkan kelokasi lain dengan persetujuan pemilik lahan yang bernama Maslan Tarigan. ” Untuk lebih jelasnya tanya saja kepada kepala Desa Kuta Kepar,” katanya

Kepala Desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,Sari Mulianta Purba terkait hal tersebut diatas belum bersedia menjawab sejumlah pertanyaan wartawan saat melakukan konfirmasi via handphone Androidnya, nomor 081362630920 Rabu ( 11/06/2025)
( RG)

Berita Terkait

Polsek Pademangan Gelar Apel KRYD, Tegaskan Komitmen Ciptakan Keamanan Lingkungan
Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, KOPRI PKC PMII Aceh Dukung Pemerintah Aceh, Nyatakan Penolakan Tegas
Bupati Karo “Berkantor di Objek Wisata Lau Kawar” Pimpin Rapat Bahas Aset dan Pengembangan Pariwisata di Simpang Empat dan Naman Teran
Satgas Pamtas Pos Nilulat Bantu Kegiatan Posyandu di Desa Tubu
LATSITARDANUS XLV 2025* Wujudkan Kampung yang Bersih Dan Berjiwa Nasionalisme
Dorong Peningkatan Produksi Pertanian, Serma Eko Dampingi Petani Menyiangi Padi
Babinsa Joyotakan Gandeng BPBD dan Linmas Simulasi Penanggulangan Bencana
Prediksi Hasil Panen Babinsa Kalinanas Dan PPL Lakukan Pengubinan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:42 WIB

Polsek Pademangan Gelar Apel KRYD, Tegaskan Komitmen Ciptakan Keamanan Lingkungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:39 WIB

Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, KOPRI PKC PMII Aceh Dukung Pemerintah Aceh, Nyatakan Penolakan Tegas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:31 WIB

Bupati Karo “Berkantor di Objek Wisata Lau Kawar” Pimpin Rapat Bahas Aset dan Pengembangan Pariwisata di Simpang Empat dan Naman Teran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:02 WIB

Satgas Pamtas Pos Nilulat Bantu Kegiatan Posyandu di Desa Tubu

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:59 WIB

LATSITARDANUS XLV 2025* Wujudkan Kampung yang Bersih Dan Berjiwa Nasionalisme

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:51 WIB

Babinsa Joyotakan Gandeng BPBD dan Linmas Simulasi Penanggulangan Bencana

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:48 WIB

Prediksi Hasil Panen Babinsa Kalinanas Dan PPL Lakukan Pengubinan

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:44 WIB

Pesan Dandim Pungky : “Jadilah Generasi Muda Yang Berperan Bukan Baperan”

Berita Terbaru