Kepala Desa Kuta Kepar Dilaporkan Ke Polisi, Kuasai Lahan Tanpa Izin

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:23 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Agaranews.com // Tindakan semena mena yang terkesan mengabaikan aturan tanpa terlebih dahulu minta ijin kepada pemilik sah atas nama, Suryani yang dibelinya melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKLN) dan telah berkekuatan hukum tetap dengan berita acara eksekusi Nomor :
01/pdt.Eks/2023/PN.KBJ tanggal 11 Mei 2023 yang disaksikan langsung oleh kepala desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah pada saat eksekusi tersebut.

Berdasarkan bukti surat kepemilikan ladang tersebut dengan SHM nomor 593 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo dan merasa mengalami kerugian hingga seratus juta kerena Kepala Desa Kuta Kepar dengan sengaja tanpa hak membuka jalan ke ladang Juma Kerangen dengan menggunakan alat berat mempergunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/GAR/B/3/V/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 19 Mei 2025 pukul 14.14 Wib dengan isi laporan dugaan tindak pidana pelanggaran menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya perpu 51 tahun 1960 tentang larangan menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf A yang terjadi di Jalan Desa Kuta Kepar, Tiga Panah, Sumatera Utara dengan terlapor Sari Mulianta Purba yang diketahui sebagai kepala desa di desa tersebut.

Arjuna Ginting Ketua Badan Perwakilan Desa Kuta Kepar, Selasa (10/06/2025) melalui selulernya sekira pukul, 15.30 wib mengatakan bahwa pemindahan lokasi jalan dari usulan sebelumnya karena ada beberapa warga yang tak setuju sehingga harus dipindahkan kelokasi lain dengan persetujuan pemilik lahan yang bernama Maslan Tarigan. ” Untuk lebih jelasnya tanya saja kepada kepala Desa Kuta Kepar,” katanya

Kepala Desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,Sari Mulianta Purba terkait hal tersebut diatas belum bersedia menjawab sejumlah pertanyaan wartawan saat melakukan konfirmasi via handphone Androidnya, nomor 081362630920 Rabu ( 11/06/2025)
( RG)

Berita Terkait

Diduga Langgar Aturan, Pabrik Semen Perekat Bata Ringan di Sedati Beroperasi Tanpa Izin Produksi yang Sah
May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengecoran Foot Plat Jembatan Perintis Garuda di Airmadidi Bawah Dikebut Bersama Babinsa dan Warga
Indonesia Darurat Perdagangan Manusia, HTW Kecam Kelumpuhan Hukum dalam Kasus Penyelundupan 13 WNI di Malaysia
Hukum Jalan di Tempat : Laporan Penipuan Rp. 70 Juta di Polres Jaktim Menggantung Tanpa Kepastian
Dudung Abdurachman dan Maruara Sirait Hadiri Kongres PIKI ke-VII, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Usung Semangat Perubahan, IRMA RATNA WULAN, S.Pd. Nyatakan Siap Maju di Pilkades Setiadarma Tambun Selatan 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:45 WIB

Diduga Langgar Aturan, Pabrik Semen Perekat Bata Ringan di Sedati Beroperasi Tanpa Izin Produksi yang Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:40 WIB

May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:35 WIB

Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:31 WIB

Pengecoran Foot Plat Jembatan Perintis Garuda di Airmadidi Bawah Dikebut Bersama Babinsa dan Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:27 WIB

Indonesia Darurat Perdagangan Manusia, HTW Kecam Kelumpuhan Hukum dalam Kasus Penyelundupan 13 WNI di Malaysia

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:18 WIB

Dudung Abdurachman dan Maruara Sirait Hadiri Kongres PIKI ke-VII, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:12 WIB

Usung Semangat Perubahan, IRMA RATNA WULAN, S.Pd. Nyatakan Siap Maju di Pilkades Setiadarma Tambun Selatan 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:05 WIB

Diduga Peras Dua Dokter Spesialis di Batubara, Oknum Polisi Aipda HG Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terbaru