Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Kejari Sergai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:00 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sergai,Agaranews.com // Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, S.H., M.H., menghadiri giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Kejari Sergai, Rabu (11/06/2025) sekira pukul 10.00 WIB s.d selesai, di Kejaksaan Negeri Kab. Sergai.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh protokol, lalu dan lanjutkan dengan Laporan dari Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barangbukti dan Barang rampasan Kejaksaan Negeri Sergai Rito Bataro Silalahi, S.H., ya g dilanjutkan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Ibu Rufina Ginting, S.H., M.H.Lalu kemudian pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti terhadap perkara yang sudah Inkracht sejumlah barang bukti yang berasal dari 118 (Seratus delapan belas) perkara tindak pidana yang telah diputus oleh Pengadilan sampai dengan bulan Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Adapun Barang bukti yang dimusnahkan berupa :
1). Narkotika jenis shabu sebanyak 141 (Seratus empat unit handphone,
2). 1 (Satu) unit sepeda motor kondi terbakar,
3). Benda lainnya seperti bong, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, along-along, benda tajam, dan benda lainnya yang berasal dari perkara antara lain perkara narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, KDRT, pencabulan, perjudian, pelecehan seksual, kepemilikan sajam, dan pembunuhan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara;
– Barang bukti narkotika jenis shabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam blender dan dibuang ke dalam galian tanah.
– Barang bukti berupa benda tajam dipotong dengan gerinda.
– Barang bukti narkotika jenis ganja dan barang bukti lain dibakar atau dirusakkan sehingga tidak dapat dimanfaatkan atau dipergunakan kembali.

Lalu, pada acara penutup dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Sergai).

Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang dalam keterangannya, di Makopolres Sergai (11/06/2025) menyampaikan, kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan selaku Jaksa Eksekutor atau pelaksana putusan Pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam pasal 270 KUHAP, tutupnya.Turut hadir dalam giat, Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Rufina Ginting, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi dan Kepala Bidang, para Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Sergai, Ketua Pengadilan Negeri Seirampah diwakili Panmud Hezron Pebrando Saragih, S.H., M.H., Kapolres Sergai yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, S.H., M.H., Kepala BNN Kabupaten Sergai diwakili AKP Maruli Pangaribuan, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai Dr. Yohnly BD. (MS)

Berita Terkait

Polsek Pademangan Gelar Apel KRYD, Tegaskan Komitmen Ciptakan Keamanan Lingkungan
Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, KOPRI PKC PMII Aceh Dukung Pemerintah Aceh, Nyatakan Penolakan Tegas
Bupati Karo “Berkantor di Objek Wisata Lau Kawar” Pimpin Rapat Bahas Aset dan Pengembangan Pariwisata di Simpang Empat dan Naman Teran
Satgas Pamtas Pos Nilulat Bantu Kegiatan Posyandu di Desa Tubu
LATSITARDANUS XLV 2025* Wujudkan Kampung yang Bersih Dan Berjiwa Nasionalisme
Dorong Peningkatan Produksi Pertanian, Serma Eko Dampingi Petani Menyiangi Padi
Babinsa Joyotakan Gandeng BPBD dan Linmas Simulasi Penanggulangan Bencana
Prediksi Hasil Panen Babinsa Kalinanas Dan PPL Lakukan Pengubinan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:42 WIB

Polsek Pademangan Gelar Apel KRYD, Tegaskan Komitmen Ciptakan Keamanan Lingkungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:39 WIB

Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, KOPRI PKC PMII Aceh Dukung Pemerintah Aceh, Nyatakan Penolakan Tegas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:31 WIB

Bupati Karo “Berkantor di Objek Wisata Lau Kawar” Pimpin Rapat Bahas Aset dan Pengembangan Pariwisata di Simpang Empat dan Naman Teran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:02 WIB

Satgas Pamtas Pos Nilulat Bantu Kegiatan Posyandu di Desa Tubu

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:59 WIB

LATSITARDANUS XLV 2025* Wujudkan Kampung yang Bersih Dan Berjiwa Nasionalisme

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:51 WIB

Babinsa Joyotakan Gandeng BPBD dan Linmas Simulasi Penanggulangan Bencana

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:48 WIB

Prediksi Hasil Panen Babinsa Kalinanas Dan PPL Lakukan Pengubinan

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:44 WIB

Pesan Dandim Pungky : “Jadilah Generasi Muda Yang Berperan Bukan Baperan”

Berita Terbaru