Cikampek, AgaraNews. Com // Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi pelajar, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikampek bersama Satgas Pelajar menggelar apel dan patroli gabungan pada Rabu malam (12/6/2025). Aturan ini menetapkan jam malam bagi pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Apel gabungan dimulai pukul 21.00 WIB di halaman Kantor Polsek Cikampek, dipimpin langsung oleh AKP Tarjono. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran anggota Polsek Cikampek, Aipda Indra Herawan, S.H, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Cikampek Ade Sutardi, SE.MM, anggota Satpol PP Kecamatan, Babinsa dari Desa Dawuan Timur dan Dawuan Barat, Satlinmas, serta perwakilan Satgas Pelajar dari SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Cikampek.
Patroli berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, menyisir sejumlah titik rawan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pelajar di malam hari, seperti Jalan Senopati, kawasan Stasiun Cikampek, dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Yan um Kecamatan Cikampek, Ade Sutardi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan membentuk kedisiplinan di kalangan pelajar.
> “Kebijakan ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak pelajar, melainkan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kenakalan remaja. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi mereka,” ujar Ade Sutardi kepada awak media.
Hal senada juga disampaikan oleh AKP Tarjono. Ia menekankan pentingnya peran serta semua pihak, termasuk pihak sekolah dan orang tua, dalam menyukseskan kebijakan ini.
> “Kami akan terus bersinergi melakukan patroli dan pengawasan. Bila ditemukan pelajar berkeliaran di atas jam 9 malam tanpa alasan jelas, akan dikenakan sanksi pembinaan,” tegasnya.
Keikutsertaan perwakilan Satgas pelajar dalam kegiatan ini juga menjadi sorotan positif. Sebanyak empat orang satgas dari SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Cikampek bergabung dalam patroli.
Dengan diberlakukannya jam malam ini, diharapkan pelajar di wilayah Cikampek bisa lebih terarah dalam menjalani aktivitasnya dan terhindar dari hal-hal negatif yang bisa merugikan masa depan mereka. Pemerintah Kecamatan Cikampek menegaskan bahwa sosialisasi dan patroli akan terus dilakukan secara berkala.( Lia Hambali)
(TANG SP)