Aceh Tenggara Jadi Kabupaten Tercepat dalam Realisasi Pembentukan Kopdes Berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2025

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:47 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, agaranews.com

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mencatat capaian signifikan dalam program nasional pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zul Fahmy, mengumumkan bahwa seluruh desa di wilayah tersebut telah berhasil membentuk Kopdes Merah Putih Syariah dan seluruhnya telah berbadan hukum. Dengan total 385 desa, Aceh Tenggara kini tercatat sebagai salah satu kabupaten tercepat dalam merealisasikan program strategis nasional tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Per tanggal 25 Juni 2025, 100 persen desa di Aceh Tenggara telah membentuk dan mendaftarkan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih Syariah. Proses ini dimulai sejak 21 Mei 2025 dan berjalan secara sistematis dan efisien,” ujar Zul Fahmy dalam keterangannya kepada pers, Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan, capaian ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Aceh Tenggara dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa berbasis syariah di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap menjunjung prinsip syariah yang berkeadilan.

Zul Fahmy juga mengapresiasi partisipasi aktif dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Ia secara khusus menyoroti Desa Lawe Sumur Sepakat, Kecamatan Lawe Sumur, sebagai desa pertama yang membentuk Kopdes Merah Putih Syariah dan meraih status badan hukum secara resmi dalam waktu paling singkat dibandingkan desa lainnya.

Keberhasilan ini, lanjutnya, menjadi indikator kesiapan dan keseriusan masyarakat Aceh Tenggara dalam mengelola ekonomi lokal secara mandiri. Namun demikian, Zul Fahmy menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan hanyalah langkah awal dari proses panjang dalam mengembangkan koperasi desa yang benar-benar produktif dan berdaya saing tinggi.

“Seluruh pengurus Kopdes Merah Putih Syariah di Aceh Tenggara harus segera memetakan potensi unggulan masing-masing desa serta menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki integritas, kompetensi, dan semangat kewirausahaan. Hanya dengan cara itu, koperasi desa bisa menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kini tengah menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Koperasi dan UKM, serta kementerian dan lembaga teknis lainnya, terkait implementasi program Kopdes secara menyeluruh, termasuk integrasi dengan program pemberdayaan ekonomi desa lainnya.

 

Sebagai informasi tambahan, dari enam kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang memiliki lebih dari 300 desa, Aceh Tenggara menjadi yang tercepat dalam menyelesaikan proses pembentukan Kopdes Merah Putih Syariah 100 persen.

 

Zul Fahmy menutup keterangannya dengan ajakan kepada seluruh pengurus dan warga desa agar tetap menjaga semangat gotong royong, solidaritas, dan kejujuran dalam mengelola koperasi. Ia menekankan pentingnya menjadikan koperasi sebagai sarana bersama untuk mencapai kemandirian ekonomi desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.

(Ady Gegoyong)

Berita Terkait

Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber
Tragedi di Balik Aroma Kopi : Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan Satpol-PP Jakarta
Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi
Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 
Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 
GRIB Jaya Sidoarjo Pasang Badan, Kecam Dugaan Kriminalisasi ART Atas Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:41 WIB

Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber

Rabu, 29 April 2026 - 07:30 WIB

Tragedi di Balik Aroma Kopi : Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan Satpol-PP Jakarta

Rabu, 29 April 2026 - 02:14 WIB

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi

Rabu, 29 April 2026 - 02:08 WIB

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo

Selasa, 28 April 2026 - 23:56 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:39 WIB

Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 

Selasa, 28 April 2026 - 23:37 WIB

GRIB Jaya Sidoarjo Pasang Badan, Kecam Dugaan Kriminalisasi ART Atas Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti

Selasa, 28 April 2026 - 23:30 WIB

Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan

Berita Terbaru

HEADLINE

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:56 WIB