Sanggau Diduga Darurat Korupsi, Masyarakat Desak KPK Lakukan Penyelidikan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:23 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sanggau, Kalimantan Barat — 20 Juli 2025, AgaraNews. Com // Ratusan miliar rupiah dana publik di Kabupaten Sanggau diduga menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Dugaan korupsi ini menyeret nama mantan Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si, dalam laporan yang disampaikan masyarakat melalui organisasi Satria Borneo Raya (SABER).

Ketua Umum SABER, Agustinus, S.Pd, selaku penerima mandat dari ahli waris almarhum Mastam Isa, menyampaikan laporan terbuka kepada media terkait indikasi praktik korupsi yang sistematis dan meluas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau selama periode 2008 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan penyalahgunaan wewenang terjadi dalam relokasi anggaran pemerintah daerah selama belasan tahun terakhir. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 65 miliar, dan kemungkinan ratusan miliar rupiah jika dihitung dengan proyek fisik bangunan lainnya,” ujar Agustinus dalam keterangannya kepada awak media di Sanggau, Sabtu (20/7).

Lebih lanjut, ia menyebutkan adanya pengadaan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau di atas tanah milik ahli waris Mastam Isa tanpa melalui proses ganti rugi yang sah. Meski demikian, dalam laporan anggaran pemerintah, terdapat pencatatan pembayaran atas tanah tersebut dengan nilai yang bahkan melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Kami menilai ini sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara tidak sah, sebagaimana diatur dalam pasal-pasal Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.Agustinus juga menyoroti lemahnya proses penegakan hukum dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dugaan praktik korupsi di daerah tersebut. Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki peran sah dalam pelaporan dugaan korupsi, sebagaimana dijamin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam peraturan tersebut, masyarakat diberikan hak antara lain:

Mencari dan memberikan informasi dugaan korupsi kepada penegak hukum;

Memperoleh pelayanan dan jawaban atas laporan;

Mendapat perlindungan hukum atas laporan yang disampaikan secara bertanggung jawab.

“Maka dari itu, kami meminta KPK segera mengambil langkah penyelidikan atas dugaan korupsi yang terjadi, demi menyelamatkan keuangan negara dan mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Agustinus.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari mantan Bupati Paolus Hadi maupun pihak Pemerintah Kabupaten Sanggau terkait tuduhan tersebut.(Lia Hambali)

Sumber: Agustinus, S.Pd Ketua Umum SABER (Satria Borneo Raya)
Penerima Kuasa Ahli Waris Alm. Mastam Isa

Berita Terkait

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Perkuat Kinerja dan Jaga Kamtibmas
Kanwil Ditjenpas Sumsel Perkuat Digital Presence Lewat Pelatihan Meta untuk Pemerintah
Apel Pagi di Kejaksaan Negeri Karo, Sinergitas dan Kedisiplinan
Dandim 0205/TK Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-46 Untuk Kapolres Tanah Karo 
Kantor Desa Kosong Karena Zoom Meeting, Pelayanan Publik di Mandailing Natal Jadi Sorotan,..!!!
Rapat Lintas Sektoral Puskesmas Ngkeran: Kolaborasi Demi Kesehatan Masyarakat Desa di Kecamatan Lawe Alas
Sukses,..!!! Komandan Lanud Jenderal Besar Soedirman Resmi Tutup Open Tournament Sepak Bola Danlanud Cup XXIII Tahun 2025
Prof Dr Sutan Nasional Yakin Presiden Prabowo Tidak Lupakan Sejarah Kemerdekan RI 1945 Pasti,..!!!

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 16:08 WIB

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Perkuat Kinerja dan Jaga Kamtibmas

Senin, 21 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumsel Perkuat Digital Presence Lewat Pelatihan Meta untuk Pemerintah

Senin, 21 Juli 2025 - 16:01 WIB

Apel Pagi di Kejaksaan Negeri Karo, Sinergitas dan Kedisiplinan

Senin, 21 Juli 2025 - 15:54 WIB

Dandim 0205/TK Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-46 Untuk Kapolres Tanah Karo 

Senin, 21 Juli 2025 - 15:44 WIB

Kantor Desa Kosong Karena Zoom Meeting, Pelayanan Publik di Mandailing Natal Jadi Sorotan,..!!!

Senin, 21 Juli 2025 - 15:38 WIB

Sukses,..!!! Komandan Lanud Jenderal Besar Soedirman Resmi Tutup Open Tournament Sepak Bola Danlanud Cup XXIII Tahun 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 15:33 WIB

Prof Dr Sutan Nasional Yakin Presiden Prabowo Tidak Lupakan Sejarah Kemerdekan RI 1945 Pasti,..!!!

Senin, 21 Juli 2025 - 15:28 WIB

Dandim 0418/Palembang Hadiri Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih Secara Virtual Bersama Presiden RI

Berita Terbaru