Bekasi, AgaraNews . Com // Seorang pria berinisial B, yang diduga sebagai otak di balik penipuan berkedok Lembaga Penyalur Kerja (LPK) di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron selama tujuh hari.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, S.H.,M.H menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus klasik, yakni menjanjikan pekerjaan kepada para korban dengan syarat membayar sejumlah uang administrasi. Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah uang diterima, korban ditinggal begitu saja tanpa kepastian,” ujar Sutrisno, S.H.,M.H Senin (21/7/2025).
Diketahui, LPK yang dijalankan pelaku beroperasi di Desa Mekarmukti dan tidak memiliki izin resmi. Hasil penelusuran melalui sistem Online Single Submission (OSS) menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak terdaftar secara legal.
“Jadi ini jelas LPK bodong,” tegas Sutrisno.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban mendatangi kantor LPK untuk menagih uangnya, namun mendapati kantor tersebut dalam kondisi kosong. Tak lama berselang, korban lainnya berdatangan, hingga memicu kerumunan warga yang merasa telah menjadi korban penipuan.
“Situasi sempat memanas. Kami segera mengarahkan warga untuk membuat laporan resmi agar proses hukum bisa berjalan,” tambahnya.
Sebelumnya, video aksi sejumlah massa mendatangi kantor LPK di wilayah Mekarmukti sempat viral di media sosial. Mereka menuntut pengembalian uang yang telah disetorkan. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
Pelarian pelaku berakhir pada Minggu (20/7/2025) dini hari, ketika ia berhasil diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan pasal penipuan dalam KUHP. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dari lembaga yang tidak memiliki legalitas resmi.(Lia Hambali)
Penulis: Haris Pranatha Kabiro Bekasi, Jawa Barat (Pers)