Manado, AgaraNews. Com // Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Manado, H. Syukry Sahid, memberikan klarifikasi terkait berita tentang biaya pakaian dinas sekolah sebesar Rp1,3 juta untuk 3 pasang pakaian. Menurutnya, berita tersebut tidak sepenuhnya benar karena biaya Rp1,3 juta sebenarnya untuk 6 item kebutuhan siswa kelas VII tahun ajaran 2025-2026.
Biaya Rp1,3 juta tersebut mencakup 6 item kebutuhan siswa, yaitu :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Pakaian seragam
2. Sabuk
3. Kaos kaki
4. Peci untuk siswa laki-laki
5. Kerudung untuk siswa perempuan
6. Rapor (dalam bentuk dokumen keeper)
Pengadaan 6 item kebutuhan siswa tersebut dilakukan melalui koperasi sekolah, bukan PJU MTs Negeri 1 Manado seperti yang diberitakan sebelumnya. Orang tua siswa dapat membeli kebutuhan tersebut langsung ke koperasi sekolah.
Kepala sekolah juga menyampaikan bahwa tidak ada permintaan biaya bagi siswa baru dalam pengadaan meja kursi, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Atas kesalahpahaman informasi, Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Manado meminta maaf kepada masyarakat (publik) khususnya orang tua siswa siswi baru. Dengan demikian, diharapkan informasi yang akurat dapat disampaikan kepada masyarakat dan tidak ada lagi kesalahpahaman di masa depan.(JS)


































