Kasus Dugaan Pungli 11 Juli 2022 SMAN 1 Waru Sidoarjo Kembali Terulang  di Tahun 2025

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:42 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidoarjo, AgaraNews. Com // Perlu diketahui peraturan terbaru untuk SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru ) atau yang dulu dikenal sebagai PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) .

Perubahan utama dari Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem yang lebih luas, dengan beberapa jalur penerimaan seperti jalur domisili, afirmasi, mutasi,dan prestasi .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) untuk SMA/ SMK/ sederajat tahun 2025 umumnya dilakukan secara online melalui sistem Website yang terpusat, meskipun demikian beberapa sekolah menyediakan bantuan atau fasilitas untuk pendaftaran offline yang menimbulkan dampak negatif .Dengan bantuan atau fasilitas jalur offline seperti ini lah , yang mengakibatkan dampak terjadinya , pungli dugaan titipan pejabat , penyalahgunaan wewenang , gratifikasi dan korupsi , jual beli bangku , modus seperti ini , yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah SMAN 1 Waru Sidoarjo Laila Mufida. S.Pd.,M.Pd , untuk dijadikan nilai transaksi ilegal .

” Ini bukan hanya sekedar isu , dugaan Pungutan liar di lingkungan SMAN 1 Waru Sidoarjo periode tahun pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021 , berupa : uang infaq Insidental ( iuran sukarela) , uang infaq rutin , uang buku LKS , uang seragam / atribut dan uang kalender . Sudah pernah terjadi dan sudah mengarah pada dugaan rasional akan praktik kolusi .

pertanyaannya siapa yang akan bertanggung jawab atas hak anak – anak miskin yang hak nya dirampas begitu saja ???

Sementara itu , Kepala Sekolah SMAN 1 Waru , Laila Mufida . S.Pd., M.Pd. , ketua MKKS , Eko Redjo Sunariyanto , dan kepala Dinas Pendidikan, Tirto Adi , belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi mengenai pemberitaan ini .(Tim)

Berita Terkait

BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung
Kodim 0308/Padang Pariaman Terus Menunjukkan Komitmennya Merenovasi Mushola Al-Mukmin   
Pabung Kodim 0206/Dairi Didampingi Danramil 06/Kerajaan Hadiri Musyawarah PLTA Kombih III, Proyek Strategis Kian Mendekati Realisasi  
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Ngobrol Santai di Gazebo, Pesan Serius Babinsa Ini Bikin Pemuda Tersentuh: “Jangan Rusak Masa Depan”  
Polres Metro Jakarta Utara Salurkan 300 Nasi Box dalam Program Jumat Peduli, Wujud Nyata Jaga Jakarta dan Lingkungan
Safrimal Tanjung, Desak Kejaksaan Tinggi Periksa Bupati Sijunjung Beni Dwifa Yuswir
Babinsa Koramil 07/Salak, Kades, dan Tim BA Turun Langsung: Lahan Gerai Koperasi Merah Putih Simerpara Mulai Disiapkan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

Kodim 0308/Padang Pariaman Terus Menunjukkan Komitmennya Merenovasi Mushola Al-Mukmin   

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Pabung Kodim 0206/Dairi Didampingi Danramil 06/Kerajaan Hadiri Musyawarah PLTA Kombih III, Proyek Strategis Kian Mendekati Realisasi  

Jumat, 24 April 2026 - 21:55 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 21:52 WIB

Ngobrol Santai di Gazebo, Pesan Serius Babinsa Ini Bikin Pemuda Tersentuh: “Jangan Rusak Masa Depan”  

Jumat, 24 April 2026 - 21:51 WIB

Safrimal Tanjung, Desak Kejaksaan Tinggi Periksa Bupati Sijunjung Beni Dwifa Yuswir

Jumat, 24 April 2026 - 21:50 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak, Kades, dan Tim BA Turun Langsung: Lahan Gerai Koperasi Merah Putih Simerpara Mulai Disiapkan

Jumat, 24 April 2026 - 21:48 WIB

Peran Nyata Babinsa di Desa: Bantu Petani Jemur Jagung  

Berita Terbaru