BREAKING NEWS – Jakarta,agaranrws.com.
Indonesia terus berjuang melawan momok korupsi yang tak kunjung reda. Meski penegakan hukum semakin intensif melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia, praktik korupsi masih kerap menjadi headline. Sejumlah mega skandal—seperti korupsi Timah, Jiwasraya, PT Asabri, hingga kasus tambang ilegal—membuktikan bahwa sistem belum sepenuhnya imun dari infiltrasi kejahatan terorganisir di tubuh birokrasi.
Dalam konteks ini, tokoh masyarakat dan pegiat antikorupsi memainkan peran sentral. Salah satunya adalah R. Bambang S.S., Ketua Umum DPP Corruption Investigation Committee (CIC), yang dikenal luas sebagai figur vokal, konsisten, dan berintegritas tinggi dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsistensi dalam Prinsip Antikorupsi
R. Bambang S.S., atau akrab disapa Bung Bambang, bukan hanya seorang aktivis antikorupsi biasa. Ia telah lama membuktikan dirinya sebagai pribadi yang tegas, sederhana, dan menolak segala bentuk kemewahan yang berasal dari fasilitas jabatan.
Ketika menjabat sebagai Ketua Umum CIC, Bambang menolak diberi rumah dan kendaraan dinas mewah. Ia lebih memilih tinggal di rumah kontrakan sederhana dan menggunakan sepeda motor pribadi. Dalam sebuah wawancara, ia mengatakan: “Lebih nikmat tinggal di rumah kontrakan sederhana ini bersama keluarga, daripada menerima sesuatu dari hasil yang tidak halal.”
Kejujurannya tercermin bahkan dalam hal-hal kecil. Suatu ketika, Bambang menegur sekretarisnya karena menggunakan tiga lembar kertas kantor CIC untuk keperluan pribadi. Tanpa ragu, ia mengganti kertas tersebut dengan uang pribadinya. Baginya, aset organisasi adalah amanah yang tak boleh disalahgunakan.
Mendorong Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
CIC di bawah kepemimpinan R. Bambang S.S. tidak pernah lelah mendorong penindakan tegas terhadap pelaku korupsi, tanpa pandang bulu. CIC menilai bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus berani menyentuh pihak-pihak di lingkaran kekuasaan, sesuai prinsip hukum yang adil.

“Jangan sampai hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. CIC akan terus mengawal proses hukum terhadap koruptor, dan mendorong KPK, Kejaksaan Agung, serta Polri agar tak gentar menindak siapa pun yang terlibat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” tegas Bambang.
Sebagai garda terdepan pengawasan publik, CIC aktif melaporkan dan mengawal berbagai kasus besar, antara lain:
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK: CIC mendesak KPK segera memproses hukum Gubernur Riau Abdul Wahid yang diduga terlibat.
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara: CIC meminta Polri menindak tegas mafia tambang yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kasus Mutasi di Kementerian Hukum dan HAM: CIC mempertanyakan legalitas sejumlah SK mutasi dan meminta klarifikasi dari Menteri Hukum dan HAM.
Pesan Moral: Jadilah Mata Rakyat dan Mata Tuhan
Dalam setiap kampanyenya, Bung Bambang senantiasa menyampaikan pesan moral: “Jika kita tidak pernah melakukan korupsi dan menerima suap, kenapa harus risih? Jadilah Mata Rakyat dan Mata Tuhan dalam memberantas korupsi di negeri ini. NKRI adalah harga mati.”
Ia menilai bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas institusi hukum, tetapi juga keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat—media, LSM, akademisi, dan rakyat sebagai pengawas moral kekuasaan.
Tentang CIC

Corruption Investigation Committee (CIC) adalah organisasi independen yang fokus pada pemantauan, pelaporan, dan advokasi kasus-kasus korupsi di Indonesia. CIC berdiri sebagai mitra strategis penegak hukum dan masyarakat sipil dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan spirit kolaboratif dan pendekatan berbasis data investigatif, CIC menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan perjuangan antikorupsi.
“Kami bukan hanya organisasi, kami adalah suara rakyat yang menuntut keadilan,” pungkas R. Bambang S.S.
Ady Gegoyong
































