Disiplin Anggaran Hancur, Sekda Aceh Dinilai Gagal Jadi Komandan Fiskal!

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:07 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – agaranews.com | Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025 berjalan lamban. Hingga pertengahan Oktober, serapan keuangan dan fisik masih jauh di bawah target. Kondisi ini memicu kritik tajam dari Aliansi Lembaga Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), yang menilai Pemerintah Aceh, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda), gagal menegakkan disiplin anggaran dan pengendalian kinerja birokrasi.

Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, menilai keterlambatan realisasi APBA mencerminkan lemahnya tata kelola dan manajemen keuangan publik di lingkungan Pemerintah Aceh. Ia menyebut kegagalan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi akibat dari buruknya koordinasi dan lemahnya fungsi pengawasan internal.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), hingga 15 Oktober 2025 serapan keuangan baru mencapai 60,7 persen dan serapan fisik 65 persen. Angka ini jauh di bawah target bulanan Oktober yang masing-masing ditetapkan sebesar 69,4 persen dan 75 persen. Deviasi negatif tersebut—minus 8,7 persen untuk keuangan dan minus 10 persen untuk fisik—menunjukkan sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) berjalan di bawah target dan berpotensi gagal menuntaskan penyerapan anggaran di triwulan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahmud menegaskan, pelambatan serapan anggaran ini tidak bisa dianggap biasa. Ia menuding Sekda Aceh, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), gagal memainkan peran strategis dalam menjaga ritme pelaksanaan APBA.

“Sekda adalah motor utama TAPA yang mestinya menjaga ritme realisasi anggaran tetap stabil. Tapi faktanya, grafik menunjukkan pelambatan signifikan sepanjang tahun. Ini bukti lemahnya pengawasan internal dan tidak adanya sense of urgency dalam mengelola uang rakyat,” ujar Mahmud, Jumat (17/10/2025).

Menurut Mahmud, Sekda seharusnya menjadi penggerak disiplin kerja seluruh SKPA, bukan hanya administrator penandatangan dokumen. Ia menilai absennya evaluasi bulanan dari TAPA membuktikan fungsi pengendalian anggaran tak berjalan.

“Sekda jangan hanya berperan sebagai birokrat administratif, tapi harus jadi komandan lapangan. Keterlambatan serapan ini cermin gagalnya kepemimpinan fiskal di level tertinggi birokrasi Aceh,” tegasnya.

Dari total pagu APBA 2025 sebesar Rp 11,006 triliun, hingga pertengahan Oktober realisasi belanja modal baru mencapai 38,12 persen, sementara belanja operasional 60,94 persen. Ketimpangan ini, menurut Mahmud, memperlihatkan bahwa Pemerintah Aceh lebih sibuk membiayai rutinitas birokrasi ketimbang mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ini bukan efisiensi, tapi panic spending. Anggaran dikejar demi laporan, bukan demi hasil. Rakyat tak butuh angka, rakyat butuh bukti nyata. Jika Mualem tidak tegas, maka citra dan marwahnya sebagai panglima rakyat Aceh akan ikut tercoreng,” ujarnya.

Mahmud juga menyoroti pola berulang dalam tata kelola APBA yang stagnan dari tahun ke tahun. Grafik perbandingan APBA 2024 dan 2025 menunjukkan tren serupa, di mana realisasi keuangan dan fisik selalu tertinggal dari target.

“Dari 2024 ke 2025 tak ada perbaikan signifikan. Artinya, budaya kerja birokrasi tidak berubah. Evaluasi yang dijanjikan tiap tahun hanya formalitas tanpa pembenahan nyata,” katanya.

Ia mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi total kinerja Sekda dan seluruh jajaran TAPA agar fungsi perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan kembali berada dalam koridor akuntabilitas publik.

“Sudah waktunya rakyat tahu siapa yang bekerja dan siapa yang tidak. Jika Sekda Aceh tak mampu, maka Gubernur silakan copot saja. Jangan biarkan uang rakyat dikelola secara tertutup di balik meja rapat birokrasi,” tegas Mahmud.

Mahmud juga mendorong Inspektorat Aceh dan BPKA membuka hasil audit internal triwulan ketiga untuk memastikan tidak ada permainan dalam pengelolaan anggaran.

“Setiap tahun kita disuguhi angka triliunan, tapi manfaatnya nyaris tak terasa. Kalau Pemerintah Aceh tidak bisa memperbaiki disiplin anggaran, yang rusak bukan hanya laporan keuangan, tapi juga kepercayaan publik terhadap seluruh sistem pemerintahan,” Pungkasnya.

(Tim Red,@lga).

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Pembangunan Gedung Serbaguna Jasdam Iskandar Muda.
Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Ramah Tamah Bersama Kepala BNPB, Bupati Aceh Tenggara Turut Hadir
Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Ramah Tamah Bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kakanwil Kemenkeu Aceh di Makodam IM
Alamp Aksi Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Penanganan Longsor Pameu-Genting Gerbang
Wagub Aceh Fadhlullah Sambut Duta Besar Bahrain di Bandara SIM, Bahas Kerja Sama Strategis dan Isu Kemanusiaan
Komisi VII DPR RI Soroti Kejanggalan Harga Semen Andalas, Lebih Murah di Medan Ketimbang di Aceh
Proyek Rumah Layak Huni Disperkim Aceh Diduga Asal Jadi, LSM Tipikor: “Uang Rakyat Bukan Untuk Bangunan Asal Tempel!”

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Babinsa Serda H.K. Sipayung Gelar Komsos Bahas Kamtibmas di Desa Buluduri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sapa Mekanik Bengkel, Jalin Kedekatan Lewat Komsos di Tigalingga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Sertu S. Boangmanalu Serap Aspirasi Warga di Warung Kopi Desa Pardomuan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:21 WIB

JUT Bersumber dari DAK Melalui Dinas Pertanian Pakpak Bharat Jadi Sorotan Publik

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Anak, Dandim 0206/Dairi Hadiri Launching Dapur SPPG Yayasan Widya Wira Satya

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Penggunaan Dana BOS SMA N2 Sidikalang Diduga Tidak Transparan Terkait Pembayaran Bimbel

Berita Terbaru