Wartawan di Subulussalam Aceh Diteror, Kaca Mobil Dipecahkan OTK: Ancaman Nyata terhadap Kebebasan Pers

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:21 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Subulussalam – agaranews.com | Aksi teror kembali menyasar insan pers di Aceh. Seorang wartawan di Kota Subulussalam, Sahbudin Padang, menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Pelaku memecahkan kaca belakang mobil milik korban yang sedang terparkir di halaman rumahnya di Kampong Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, pada Jumat (17/10/2025) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, keluarga korban mengalami trauma berat. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, identitas pelaku belum diketahui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan teror terhadap Sahbudin menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan aktivis kebebasan pers di Aceh. Mereka menilai, peristiwa ini bukan sekadar perusakan, tetapi bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam suara kritis di daerah.

Menyerang jurnalis sama saja dengan menyerang hak publik atas informasi,” tegas Alga, jurnalis senior sekaligus anggota Tim Redaksi agaranews.com, Sabtu (18/10/2025).

Alga mendesak Polres Subulussalam untuk segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. Ia menilai, lambannya penanganan dapat menimbulkan preseden buruk bagi iklim kebebasan pers di daerah.

Ini bukan sekadar perusakan kendaraan, tapi sinyal bahaya bagi demokrasi lokal. Teror terhadap wartawan adalah upaya membungkam suara kritis,” ujarnya.

Ia juga meminta kepolisian membentuk tim khusus untuk menelusuri pelaku dan jaringan yang mungkin terlibat.

Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran. Ini mencederai rasa aman jurnalis dan mengancam keberanian media dalam menyampaikan kebenaran,” tambah Alga.

Sejumlah organisasi pers dan aktivis kebebasan media turut mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menilai, apa yang menimpa Sahbudin merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan hak publik atas informasi.

Kami mendesak semua pihak untuk bersolidaritas. Jangan biarkan ancaman terhadap wartawan dibiarkan begitu saja,” bunyi pernyataan sikap sejumlah insan pers yang diterima redaksi.

Dalam sistem demokrasi, pers dikenal sebagai pilar keempat (the fourth estate) setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers memiliki peran strategis sebagai pengawas kekuasaan, penyampai aspirasi rakyat, serta penjaga transparansi dan kebenaran publik.

Setiap bentuk kekerasan atau intimidasi terhadap wartawan berarti serangan langsung terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.

Jika kebebasan pers dibungkam, maka salah satu tiang utama demokrasi ikut runtuh,” tegas Alga.

Perlindungan terhadap wartawan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Teror terhadap wartawan adalah bentuk penodaan terhadap konstitusi dan hak publik atas kebenaran informasi,” tutup Alga dalam pernyataannya.

(Red)

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Resah, Aksi Pencurian Marak Hampir Tiap Malam
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan di Subulussalam, Desak Polisi Tangkap Dalang
MTQ ke-IX Subulussalam Digelar di Longkib, Enam Kafilah Siap Berlaga dalam Syiar Keagamaan dan Kebudayaan
Modus Baru Diduga Digunakan Oknum ASN Longkib, Dana Desa Dibebankan untuk Jasa Konsultan Ilegal, APH Didesak Turun
Warga Mendilam Minta Keadilan Informasi: Klarifikasi Bukan Kebenaran Tunggal!
Tak Ada Jawaban Dari Perusahaan PT.BDA Kota Subulussalam,Wahid Layangkan Surat Kedua
Perangkat dan Ketua Pumuda Paparkan Dugaan Amburadulnya Pengelolaan Proyek Kampong Sibuasan
PENEMUAN SALAH SATU KORBAN KECELAKAAN TUNGGAL DI ALIRAN SUNGAI LAE KOMBIH

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Pengurus Kick Boxing Kabupaten Karo Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Semangat Baru untuk Olahraga Kick Boxing

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi, Meningkatkan Kedisiplinan dan Koordinasi Pegawai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Peresmian Gedung dan Launching SPPG Karo-II di Polsek Berastagi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Kasus ISPA di Sumatera Utara Meningkat, Dinas Kesehatan Karo Himbau Warga dan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Bupati Karo Hadiri Launching dan Peresmian Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo-II Polsek Berastagi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Kabanjahe dan LBH Parsaoran Jalin Kerja Sama untuk Bantuan Hukum WBP

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Kasat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMA N 1 Kabanjahe

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berita Terbaru