Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Kelurahan Sidorame Barat II Koramil 0201-02/MT, Serka Rico Sihombing, melaksanakan kegiatan mediasi dan komunikasi sosial (Komsos) antara dua warga yang berselisih paham di Kantor Lurah Sidorame Barat II, Jalan Pelita I Gang Pisang No. 4, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Perselisihan terjadi antara **Ibu S.F. (31)**, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Pelita 6 Gang Tentram No. 37, dengan **Ibu H. (35)**, seorang wiraswasta yang tinggal di alamat bersebelahan, yakni No. 38. Permasalahan bermula dari air comberan kamar mandi milik pihak kedua yang mengalir ke pekarangan rumah pihak pertama, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman antarwarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam mediasi tersebut, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Aiptu H. Gurning dan Kepling 8 menghimbau agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah. Mereka juga menyarankan agar dibuat saluran paret baru untuk mengalirkan air kamar mandi agar tidak menimbulkan masalah serupa di kemudian hari.
Kedua pihak akhirnya sepakat untuk membuat saluran air bersama dengan pengawasan dari Kepala Lingkungan setempat. Mereka pun menyampaikan terima kasih atas kehadiran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat lingkungan yang cepat tanggap dalam menjaga ketertiban warga. Babinsa Serka Rico Sihombing menegaskan bahwa kerukunan antar warga harus dijaga dengan baik, dan setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. (Fahmi/Lia Hambali)


































