Mantan Direktur PTPN II Ditahan atas Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN untuk Perumahan Citraland

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 21:46 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – Sabtu 08/11/2025,  AgaraNews. Com Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penahanan terhadap mantan Direktur PTPN II, IP, atas dugaan tindak pidana korupsi proses penjualan aset PTPN I Region 1 oleh PT. Nusa Dua Propertindo melalui kerjasama operasional dengan PT. Ciputra Land.

Penahanan ini dilakukan setelah tim penyidik Kejati Sumut melakukan serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. IP diduga telah menginbrengkan aset PTPN II berupa lahan HGU kepada PT. NDP tanpa persetujuan Pemerintah Cq Menteri Keuangan, sehingga mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20% dari seluruh luas HGU yang telah diubah menjadi HGB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan IP selaku Direktur PTPN II periode jabatan Tahun 2020 s/d 2023 ini dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka IP ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan. Tim penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Kejati Sumut terus melakukan pendalaman dan pengembangan dalam perkara ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini dapat dijerat dengan hukum yang berlaku.

“Tim penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” kata Kejati Sumut.

Dengan penahanan IP, Kejati Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga aset negara.

Korupsi pada aset negara dapat memiliki dampak yang sangat besar pada perekonomian negara. Aset negara yang hilang atau dirugikan dapat mengurangi kemampuan negara untuk membiayai program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Kejati Sumut berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi dan menjaga aset negara.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warganya
Tingkatkan Ketahanan pangan Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Petani Tanam Padi Di desa Binaan 
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Silaturahmi dengan Warga Desa Binaan
Wujudkan Rasa Aman, Anggota Koramil 01/Kuala Gelar Patroli Pemantauan Fasilitas Umum
Pererat Silaturahmi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Warga Desa Rantau Selamat
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan
Pererat Hubungan Silaturahmi yang Baik Babinsa Bantu Bersihkan rumah Warga
Babinsa Cek Kondisi Pembangunan Tanggul Irigasi Persawahan Desa Binaan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 08:34 WIB

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warganya

Senin, 27 April 2026 - 08:26 WIB

Tingkatkan Ketahanan pangan Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Petani Tanam Padi Di desa Binaan 

Senin, 27 April 2026 - 08:24 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Silaturahmi dengan Warga Desa Binaan

Senin, 27 April 2026 - 08:22 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Anggota Koramil 01/Kuala Gelar Patroli Pemantauan Fasilitas Umum

Senin, 27 April 2026 - 08:19 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Warga Desa Rantau Selamat

Senin, 27 April 2026 - 08:10 WIB

Pererat Hubungan Silaturahmi yang Baik Babinsa Bantu Bersihkan rumah Warga

Senin, 27 April 2026 - 08:07 WIB

Babinsa Cek Kondisi Pembangunan Tanggul Irigasi Persawahan Desa Binaan

Senin, 27 April 2026 - 08:05 WIB

Tingkatkan Perekonomian Warga Masyarakat, Babinsa Bantu Warga Jemur Nilam

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Silaturahmi dengan Warga Desa Binaan

Senin, 27 Apr 2026 - 08:24 WIB