Kabupaten Tangerang, 10 November 2025, AgaraNews .com //.Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara (BPP WIBARA) resmi melaporkan dugaan korupsi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Laporan ini disampaikan oleh Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik BPP WIBARA, M. Andriyansyah MZ, kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Unit Tipikor Polres Kabupaten Tangerang.
Andriyansyah mengungkapkan bahwa laporan ini terkait dugaan korupsi (gratifikasi/suap) di 8 OPD, termasuk 3 Kepala Kantor Kecamatan dan 5 Kepala Dinas/Badan. “Kami tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan OPD yang akan kami laporkan,” ujarnya.
Modus korupsi yang ditemukan antara lain persekongkolan jahat antara PA-KPA-PPK dengan penyedia (monopoli), dugaan penerimaan diskon fee/cashback, dan dugaan pinjam perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPP WIBARA berkomitmen untuk mengawal laporan ini hingga tuntas. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa kasus ini diproses secara transparan dan adil,” tegas Andriyansyah.
Laporan ini merupakan langkah serius BPP WIBARA dalam memberantas korupsi di Kabupaten Tangerang. Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.( Lia Hambali)

































