Unit Reskrim Polsek Koja Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 11:38 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Utara, AgaraNews .com //.Unit Reskrim Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial IS (23) diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor milik seorang warga.

Kapolsek Koja menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mendapati pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Koja dalam keterangannya,Senin (10/11/2025).

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Andi Iskak (24), seorang karyawan swasta asal Palmerah, Jakarta Barat. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di area parkir minimarket Alfamidi, Jalan Cempaka Putih II, Jakarta Pusat.

Saksi bernama Rizki sempat melihat motor yang mirip dengan milik korban di dekat rumahnya. Setelah dicek, benar bahwa kendaraan tersebut adalah milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Bersama warga, saksi kemudian mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, sesuai dengan lokasi kejadian perkara.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

“Langkah cepat warga yang tanggap melaporkan kejadian ini sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus curanmor. Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tambah Kapolsek.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai dengan ketentuan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Suswa Gelar Latihan Baris-Berbaris di SD Mare
Personel Polres Aceh Tenggara Laksanakan Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, dan Erupsi Gunung Semeru
Babinsa Komsos dengan Petani, Bahas Kemitraan dan Kesejahteraan
Babinsa 03/Parongil Turun ke Lahan, Bantu Petani Tanam Jagung di Parongil
Sapa Pedagang Asongan, Babinsa 04/Tigalingga Serap Informasi Jalan Rusak dan Longsor
Sinergi Pemerintah dan TNI Hadir di Perayaan Natal Oikumene Kecamatan Salak 2025
Tim Samapta Polsek Sunggal Bantu Warga Yang Mengalami Kerusakan Kendaraan 
Kasat Reskrim Polres Simalungun Bantah Tudingan Penelantaran Kasus Pencabulan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:35 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Suswa Gelar Latihan Baris-Berbaris di SD Mare

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:30 WIB

Personel Polres Aceh Tenggara Laksanakan Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, dan Erupsi Gunung Semeru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:30 WIB

Babinsa Komsos dengan Petani, Bahas Kemitraan dan Kesejahteraan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

Babinsa 03/Parongil Turun ke Lahan, Bantu Petani Tanam Jagung di Parongil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sapa Pedagang Asongan, Babinsa 04/Tigalingga Serap Informasi Jalan Rusak dan Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:12 WIB

Tim Samapta Polsek Sunggal Bantu Warga Yang Mengalami Kerusakan Kendaraan 

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:07 WIB

Kasat Reskrim Polres Simalungun Bantah Tudingan Penelantaran Kasus Pencabulan Anak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:28 WIB

300 Pelajar Ikuti Persami KKRI di Markas Badak Hitam

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Komsos dengan Petani, Bahas Kemitraan dan Kesejahteraan

Sabtu, 6 Des 2025 - 12:30 WIB