Kejati Aceh Didesak Bongkar Dugaan Pungli Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 23:30 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, agaranews.com — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Fisik Revitalisasi Sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat melalui sistem e-katalog di Kabupaten Aceh Selatan.

Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, menyatakan bahwa dua dugaan penyimpangan ini merupakan sinyal bahaya bagi integritas program pemerintah. Revitalisasi sekolah, yang merupakan Program Strategis Nasional, seharusnya bebas dari intervensi dan praktek ilegal.

“Aceh Selatan menerima pagu fisik tahap awal senilai Rp12,3 miliar untuk 15 sekolah. Namun, muncul informasi dugaan pungli sebesar 15 persen, yang jika benar mencapai Rp1,8 miliar, dipotong secara ilegal,” papar Mahmud minggu (16/11/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mahmud, pungutan liar tersebut bahkan diduga dialokasikan ke beberapa pihak, dengan rincian dua pihak masing-masing menerima 1,5 persen, dan alokasi 1 persen disebut untuk media—meskipun media diyakini tidak menerima dana tersebut. Dugaan pungli diduga dilakukan oleh oknum non-ASN yang dekat dengan lingkar kekuasaan daerah.

Mahmud menegaskan praktik semacam itu mencoreng proyek pendidikan dan jelas melanggar regulasi antikorupsi baik UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 dan KUHP.

“Karena ini program prioritas nasional, dugaan pungli harus dipandang sebagai serangan terhadap kebijakan nasional. Tidak ada toleransi untuk pelaku,” tegasnya.

Selain isu pungli, Alamp Aksi juga menyoroti indikasi penyimpangan dalam pengadaan obat melalui e-katalog di Aceh Selatan. Proses tersebut diduga dikendalikan oknum berinisial S yang dekat dengan kekuasaan, dengan menggunakan perantara seorang dokter untuk mencari vendor dan memperoleh fee dari diskon yang diberikan distributor.

“Keterlibatan dokter dalam pengadaan barang pemerintah melanggar prosedur dan etika. Sistem e-katalog dibuat untuk transparansi dan efisiensi, bukan untuk membuka celah korupsi melalui mekanisme tak resmi,” ungkap Mahmud.

Dengan dua kasus tersebut, Mahmud mendesak Kejati Aceh turun langsung menyelidiki secara objektif dan bebas intervensi.

“Masyarakat harus diyakinkan bahwa proyek strategis nasional bebas dari pungli dan pengadaan obat sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Mahmud menyatakan akan mengawal kasus ini dan siap menginformasikan perkembangan kepada publik. Ia menambahkan, Aceh Selatan tidak boleh menjadi contoh buruk praktik yang merugikan negara dan rakyat.

“Kami menuntut Kejati Aceh mengusut tuntas tanpa kompromi. Masa depan pendidikan dan layanan kesehatan Aceh Selatan harus dijaga dari permainan oknum,” pungkas Mahmud.

Tim Redaksi agaranews.com @lga

Berita Terkait

Sinergi Ditjenpas Aceh dan PMI: Berbagi Kehidupan di Hari Bakti Pemasyarakatan
Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh
Lapas Banda Aceh Ikuti Kegiatan Bersih-Bersih Masjid Jami’ Pagar Air dalam Rangka HBP ke-62 tahun 2026
Perkuat Pengawasan Internal, Kanwil Ditjenpas Aceh Resmi Kukuhkan Satops Patnal
Lebaran Idul Fitri Tingal Hitung Hari: Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Bawak Puluhan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
Wali Nanggroe Pimpin Rapat Strategis Forkopimda Aceh, Pastikan Kesiapan Idul Fitri dan Stabilitas Daerah
Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif

Jumat, 24 April 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 18:33 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Berita Terbaru