Kasus OTT di Padang Sidempuan : PH Ungkap Dugaan Kriminalisasi, Strategi Praperadilan 4 Aktivis Disiapkan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 21:25 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang Sidempuan, AgaraNews. Com // Upaya pembelaan hukum terhadap empat aktivis yang disebut sebagai korban kriminalisasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) memasuki babak baru. Penasehat hukum dan keluarga para aktivis menggelar diskusi tertutup di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/11/2025), membahas dugaan rekayasa hingga strategi praperadilan.

Penasehat Hukum (PH) Hadi Alamsyah Harahap, SH dari Law Office Rha Hasibuan mengurai sejumlah kejanggalan yang ia nilai dapat memperkuat dugaan kriminalisasi. Menurutnya, rangkaian peristiwa sebelum OTT menunjukkan indikasi jebakan, termasuk tawaran uang Rp14 juta melalui pesan WhatsApp dari ajudan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Izzat Hasibuan, kepada Didi Santoso. Didi menolak tawaran itu dan memutus komunikasi sebelum peristiwa penangkapan terjadi.“Masih banyak kejanggalan lainnya. Nanti saja kita buka-bukaan di persidangan,” ujar Hadi, menegaskan komitmennya mengungkap fakta hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah hukum formal, tim PH telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan nomor register 17/Pid.Pra/2025/PN.Psp pada 10 November 2025. Permohonan tersebut diajukan oleh empat pemohon: Ali Ramadhan Harahap, Didi Santoso, Zulpadli, dan Muhammad Anwar Batubara. Sementara pihak termohon mencakup Kapolda Sumut, Kapolres Padangsidimpuan, Kasat Reskrim, Kanit Tipiter, serta penyidik terkait. Perkara ini menyoal sah atau tidaknya tindakan penangkapan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 24 November 2025.Diskusi itu juga melahirkan kesepakatan gerakan solidaritas. Sejumlah aktivis dari Padangsidimpuan dan Mandailing Natal berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi, baik di Padangsidimpuan maupun di Mabes Polri. Mereka menilai kritik Didi terhadap dugaan salah tangkap bandar narkoba sebelum OTT menjadi pemicu upaya pembungkaman.

Para aktivis menilai kasus ini tidak hanya soal OTT, tetapi juga soal keberanian menyuarakan dugaan praktik yang dianggap mengganggu kenyamanan pihak tertentu. Sebab itu, mereka mendorong Kapolri dan Presiden meninjau ulang proses OTT, termasuk memeriksa potensi penyalahgunaan kewenangan.Selain itu, mereka juga menyiapkan laporan ke Kementerian Dalam Negeri terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang wakil wali kota dan ASN dalam aktivitas di area hiburan malam, lengkap dengan bukti video yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara itu, Yasser Habibi Hasibuan, SH—dikenal sebagai Rha Hasibuan—menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan hukum. Ia memastikan seluruh proses advokasi akan ditempuh hingga fakta persidangan membuka terang rangkaian peristiwa yang menimpa empat aktivis tersebut. (Magrifatulloh / Lia Hambali).

Berita Terkait

Diduga Ada Pembiaran, bupati hingga APH diam,Kasus Dana Desa Terutung Payung Hilir Jadi Sorotan Warga
Menang di Tiga Tingkat Peradilan, GKPI Salak Kota Akhirnya Eksekusi Lahan Sengketa Setelah 5 Tahun Berproses
Wajah Baru Mushola Babujanah Usai Direhab Satgas TMMD 128,Anak-anak Nyaman Mengaji
Renovasi Rumah Pak Miswandi Selesai, TNI Buktikan Kepedulian”
Dari Gubuk Reot Lapuk,Berdiri Dengan Kayu Usang,TNI Datang Keluarga Pak Miswandi Jadi Nyaman
Sinergi TMMD 128: Membangun Asa Petani Semangka Desa Pasar Rawa 
Peluh Bercucuran Dibawah Panasnya Terik Matahari,TNI Polri dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa
TMMD 128 Sentuh Ketahanan Pangan, TNI Bantu Petani Semangka di Pasar Rawa

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:32 WIB

Diduga Ada Pembiaran, bupati hingga APH diam,Kasus Dana Desa Terutung Payung Hilir Jadi Sorotan Warga

Rabu, 29 April 2026 - 12:33 WIB

Menang di Tiga Tingkat Peradilan, GKPI Salak Kota Akhirnya Eksekusi Lahan Sengketa Setelah 5 Tahun Berproses

Rabu, 29 April 2026 - 12:25 WIB

Wajah Baru Mushola Babujanah Usai Direhab Satgas TMMD 128,Anak-anak Nyaman Mengaji

Rabu, 29 April 2026 - 12:22 WIB

Renovasi Rumah Pak Miswandi Selesai, TNI Buktikan Kepedulian”

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dari Gubuk Reot Lapuk,Berdiri Dengan Kayu Usang,TNI Datang Keluarga Pak Miswandi Jadi Nyaman

Rabu, 29 April 2026 - 12:09 WIB

Peluh Bercucuran Dibawah Panasnya Terik Matahari,TNI Polri dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

TMMD 128 Sentuh Ketahanan Pangan, TNI Bantu Petani Semangka di Pasar Rawa

Rabu, 29 April 2026 - 12:02 WIB

98 Persen Rampung, Jembatan TMMD 128 Dikebut di Bawah Terik Matahari Menyinari Bumi Pasar Rawa

Berita Terbaru