Warga Sunter Jaya Gelar Aksi di Kantor BPN Jakarta Utara, Tuntut Pembukaan Blokir Tanah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 22:23 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Utara, AgaraNews .com // Ribuan warga Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara pada Rabu (26/11/2025). Aksi ini merupakan protes atas pemblokiran sejumlah bidang tanah yang dinilai warga tidak transparan dan merugikan mereka.Massa aksi yang diperkirakan mencapai seribu orang datang menggunakan mobil komando, mini bus, kendaraan roda dua, dan ambulans. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan agar BPN membuka blokir tanah serta menolak klaim kepemilikan lahan oleh Kodam Jaya.Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Penghapusan blokir tanah yang dianggap ilegal dan bertentangan dengan ketentuan Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Blokir dan Sita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Kepastian hukum bagi pemilik tanah yang telah menguasai dan menempati lahan selama puluhan tahun serta memegang sertifikat resmi.

3. Pertanggungjawaban Kepala BPN Jakarta Utara, termasuk desakan untuk mundur bila tidak mampu menyelesaikan persoalan pemblokiran tersebut.Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Mahmuda, turut hadir dan menyampaikan orasi. Ia menyebut warga hanya menuntut hak yang seharusnya dilindungi negara.

“Kami sudah membayar pajak, punya sertifikat resmi, dan telah tinggal puluhan tahun. Warga hanya meminta kejelasan,” ujar Ida di tengah massa.Aktivis 98, Eki Lamo, menyebut pemblokiran tanah tanpa kejelasan membuat warga kehilangan hak paling dasar. Ia menegaskan bahwa tanah merupakan kebutuhan fundamental bagi masyarakat.

Kepala BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, hadir menemui massa aksi. Ia menjelaskan bahwa pemblokiran tanah di Sunter Jaya dilakukan pada tahun 2019 atas permintaan Kodam Jaya, terkait klaim aset dalam trase pembangunan Jalan Tol Sunter–Pulo Gebang.Sontang memastikan bahwa sertifikat tanah yang dimiliki warga tetap sah. Ia menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi.

“Kami memahami keresahan warga. Proses sedang berjalan dan kami membutuhkan waktu satu minggu untuk menyampaikan tindak lanjut resmi,” ujarnya.

BPN kemudian menyerahkan surat jawaban kepada perwakilan aksi, yang pada intinya menyatakan komitmen untuk melakukan koordinasi dan menyelesaikan persoalan pemblokiran dalam waktu satu minggu.Aksi berlangsung sejak pukul 09.40 WIB hingga sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah doa bersama, massa membubarkan diri secara tertib.

Sebanyak 273 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga keamanan, terdiri dari anggota Kodim 0502/JU, Polres Metro Jakarta Utara, Intelgab, serta petugas keamanan BPN.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Besitang, Langkat
Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anak di Pademangan, Korban Kini Hamil Enam Bulan
Warga Laporkan Anak Hilang, Polisi Temukan di Mess Calon ABK di Penjaringan
Masjid Al‑Qohhar Gelar Bakti Sosial : 500 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojek Online di Penjaringan Jakarta Utara
Polsek Pademangan Gelar Patroli Jalan Kaki di Kawasan Ruko Permata Ancol untuk Perkuat Program “Jaga Lingkungan”
PKK Sumut Gelar Sosialisasi Kanker Serviks di Taput, Ajak Kaum Bapak Berperan Aktif
PT AHM Lakukan Visitasi di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci
Kodim 0610/Sumedang Gelar Pendampingan Pembuatan Akta Kelahiran Gratis dalam Rangka Hari Juang Kartika 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 13:08 WIB

Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Besitang, Langkat

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anak di Pademangan, Korban Kini Hamil Enam Bulan

Kamis, 27 November 2025 - 13:00 WIB

Warga Laporkan Anak Hilang, Polisi Temukan di Mess Calon ABK di Penjaringan

Kamis, 27 November 2025 - 12:57 WIB

Masjid Al‑Qohhar Gelar Bakti Sosial : 500 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojek Online di Penjaringan Jakarta Utara

Kamis, 27 November 2025 - 12:51 WIB

Polsek Pademangan Gelar Patroli Jalan Kaki di Kawasan Ruko Permata Ancol untuk Perkuat Program “Jaga Lingkungan”

Kamis, 27 November 2025 - 12:41 WIB

PT AHM Lakukan Visitasi di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci

Kamis, 27 November 2025 - 12:36 WIB

Kodim 0610/Sumedang Gelar Pendampingan Pembuatan Akta Kelahiran Gratis dalam Rangka Hari Juang Kartika 2025

Kamis, 27 November 2025 - 12:33 WIB

Pusat Advokasi Hukum & HAM Ingatkan DPRD Sulteng Jangan Abaikan UU KIP

Berita Terbaru