Tanah Karo, AgaraNews.com // Pemerintah Kabupaten Karo tegaskan tetap Berkomitmen Penuh dukung pemberantasan Narkoba di Kabupaten Karo. Hal ini disampaikan menyikapi pemberitaan terkait dugaan keterlibatan seorang oknum PNS Pemkab Karo dalam peredaran Narkotika, serta proses penggeledahan oleh Kepolisian namun tidak ditemukan adanya barang bukti.
Kepala Dinas Perhubungan beserta tim dari BKPSDM Kabupaten Karo telah memanggil PNS atas nama HG pada tanggal 10 Desember 2025 bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Perhubungan untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Pengakuan yang bersangkutan tidak benar bahwa dia terlibat peredaran narkotika, “Saya memang digeledah tapi saya tidak terlibat penyalahgunaan Narkotika dan tidak ada bukti keterlibatan saya, sebagai ASN saya tahu hal tersebut bertentangan dengan hukum dan sebagai warga negara saya siap menerima sanksi apabila terbukti melanggar hukum”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kabupaten Karo tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah dan apabila terbukti adanya penyalahgunaan narkotika oleh ASN akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-undang ASN.
Demikian disampaikan, kami ucapkan terimakasih.(Lia Hambali)
Sumber : BKPSDM


































