Tanah Karo, AgaraNews.com // Pemerintah Kabupaten Karo melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, memimpin rapat percepatan penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di KCC Kantor Bupati Karo, Rabu (11/3/2026).
Rapat ini bertujuan memastikan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan perangkat kebangsaan berjalan tepat waktu sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menyampaikan bahwa laporan keuangan perangkat daerah harus disampaikan kepada kepala daerah paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk kemudian dikonsolidasikan sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia paling lambat 31 Maret.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kabupaten Karo berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian laporan keuangan sehingga proses konsolidasi laporan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan laporan keuangan perangkat daerah dapat disusun dengan lebih cepat dan akurat, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih baik tentang kondisi keuangan daerah dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.(Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo


































