Polres Gresik Ringkus Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah di Ngawi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 11:35 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gresik, AgaraNews.com.// Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Gresik membuahkan hasil. Komplotan residivis spesialis pencurian kabel trafo milik PT PLN yang beraksi lintas kota di Jawa Timur akhirnya berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi. Lima pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya diketahui telah melakukan aksi di puluhan lokasi berbeda.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin (6/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian kabel yang terjadi di wilayah Duduksampeyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, saat warga Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, melaporkan adanya pemadaman listrik mendadak. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas PLN, diketahui bahwa satu set kabel incoming trafo distribusi 20 KV telah hilang setelah dipotong oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, PT PLN ULP Giri mengalami kerugian materiil sebesar Rp14 juta.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan gunting besi berukuran besar untuk memotong kabel distribusi. Mereka tidak segan menyebabkan pemadaman listrik demi mengambil material tembaga yang kemudian dijual kembali.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik akhirnya memperoleh informasi keberadaan para pelaku di wilayah Ngawi,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Margomulyo, Kabupaten Ngawi. Hasilnya, pada Senin (6/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, kelima tersangka berhasil diringkus di Hotel Nuansa, Ngawi tanpa perlawanan.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34). Tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun 2025.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui sangat aktif dan telah beraksi di sejumlah wilayah, di antaranya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Gresik, 14 TKP di Ngawi, serta satu TKP di Bangkalan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga gunting besi berukuran besar, linggis, palu besi, kunci pas ring, rompi biru, topi kupluk, karung putih, serta satu plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersekutu. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, khususnya gardu listrik.

“Jika menemukan orang yang mengaku petugas namun tidak dilengkapi surat tugas atau melakukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) di 0811-8800-2006.” tegasnya.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.(Redho)

Editor : Lia Hambali

Berita Terkait

Membangkitkan Marwah Budaya melalui Langkah Nyata, KOWANI Gelar Gerakan Nasional Wanita Berkebaya dan Fun Walk Hari Kartini
Diduga Ada Pembiaran, bupati hingga APH diam,Kasus Dana Desa Terutung Payung Hilir Jadi Sorotan Warga
Menang di Tiga Tingkat Peradilan, GKPI Salak Kota Akhirnya Eksekusi Lahan Sengketa Setelah 5 Tahun Berproses
Wajah Baru Mushola Babujanah Usai Direhab Satgas TMMD 128,Anak-anak Nyaman Mengaji
Renovasi Rumah Pak Miswandi Selesai, TNI Buktikan Kepedulian”
Dari Gubuk Reot Lapuk,Berdiri Dengan Kayu Usang,TNI Datang Keluarga Pak Miswandi Jadi Nyaman
Sinergi TMMD 128: Membangun Asa Petani Semangka Desa Pasar Rawa 
Peluh Bercucuran Dibawah Panasnya Terik Matahari,TNI Polri dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:20 WIB

Membangkitkan Marwah Budaya melalui Langkah Nyata, KOWANI Gelar Gerakan Nasional Wanita Berkebaya dan Fun Walk Hari Kartini

Rabu, 29 April 2026 - 13:32 WIB

Diduga Ada Pembiaran, bupati hingga APH diam,Kasus Dana Desa Terutung Payung Hilir Jadi Sorotan Warga

Rabu, 29 April 2026 - 12:33 WIB

Menang di Tiga Tingkat Peradilan, GKPI Salak Kota Akhirnya Eksekusi Lahan Sengketa Setelah 5 Tahun Berproses

Rabu, 29 April 2026 - 12:25 WIB

Wajah Baru Mushola Babujanah Usai Direhab Satgas TMMD 128,Anak-anak Nyaman Mengaji

Rabu, 29 April 2026 - 12:22 WIB

Renovasi Rumah Pak Miswandi Selesai, TNI Buktikan Kepedulian”

Rabu, 29 April 2026 - 12:13 WIB

Sinergi TMMD 128: Membangun Asa Petani Semangka Desa Pasar Rawa 

Rabu, 29 April 2026 - 12:09 WIB

Peluh Bercucuran Dibawah Panasnya Terik Matahari,TNI Polri dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

TMMD 128 Sentuh Ketahanan Pangan, TNI Bantu Petani Semangka di Pasar Rawa

Berita Terbaru