Polres Gresik Ringkus Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah di Ngawi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 11:35 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gresik, AgaraNews.com.// Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Gresik membuahkan hasil. Komplotan residivis spesialis pencurian kabel trafo milik PT PLN yang beraksi lintas kota di Jawa Timur akhirnya berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi. Lima pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya diketahui telah melakukan aksi di puluhan lokasi berbeda.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin (6/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian kabel yang terjadi di wilayah Duduksampeyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, saat warga Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, melaporkan adanya pemadaman listrik mendadak. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas PLN, diketahui bahwa satu set kabel incoming trafo distribusi 20 KV telah hilang setelah dipotong oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, PT PLN ULP Giri mengalami kerugian materiil sebesar Rp14 juta.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan gunting besi berukuran besar untuk memotong kabel distribusi. Mereka tidak segan menyebabkan pemadaman listrik demi mengambil material tembaga yang kemudian dijual kembali.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik akhirnya memperoleh informasi keberadaan para pelaku di wilayah Ngawi,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Margomulyo, Kabupaten Ngawi. Hasilnya, pada Senin (6/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, kelima tersangka berhasil diringkus di Hotel Nuansa, Ngawi tanpa perlawanan.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34). Tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun 2025.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui sangat aktif dan telah beraksi di sejumlah wilayah, di antaranya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Gresik, 14 TKP di Ngawi, serta satu TKP di Bangkalan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga gunting besi berukuran besar, linggis, palu besi, kunci pas ring, rompi biru, topi kupluk, karung putih, serta satu plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersekutu. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, khususnya gardu listrik.

“Jika menemukan orang yang mengaku petugas namun tidak dilengkapi surat tugas atau melakukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) di 0811-8800-2006.” tegasnya.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.(Redho)

Editor : Lia Hambali

Berita Terkait

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat
TNI terus kebut jembatan Aramco yang menyisakan 1 titik dari 3 titik jembatan Aramco
Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Membersihkan Jalan Dan Parit di desa Binaan 
Terjalin Harmonis, komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan Warga Desa Binaannya
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Bantu Perawatan Tanaman Kacang Tanah Milik Warga
Pemkab Karo Hadiri Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke-193, Tekankan Sinergi dan Kerja Sama 
Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh
PS Kodim 0212/Tapsel Melaju Ke Babak 8 Besar Pada Turnamen Sepakbola Lapas Cup

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:07 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 09:04 WIB

TNI terus kebut jembatan Aramco yang menyisakan 1 titik dari 3 titik jembatan Aramco

Minggu, 19 April 2026 - 09:01 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Membersihkan Jalan Dan Parit di desa Binaan 

Minggu, 19 April 2026 - 08:58 WIB

Terjalin Harmonis, komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan Warga Desa Binaannya

Minggu, 19 April 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Bantu Perawatan Tanaman Kacang Tanah Milik Warga

Minggu, 19 April 2026 - 01:36 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 01:27 WIB

PS Kodim 0212/Tapsel Melaju Ke Babak 8 Besar Pada Turnamen Sepakbola Lapas Cup

Minggu, 19 April 2026 - 01:21 WIB

Kepemimpinan Awal yang Tegas : Pangdam Pattimura Mayjen Dody Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:07 WIB