Putusan Banding Praperadilan Batalkan SP3, Advokat Jetsiber Surati Polda Riau: “Mohon Penyidikan Dilanjutkan”

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 23:37 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru, AgaraNews.com || Tim Advokat/Kuasa Hukum Bie Hui /Pemohon/Pelapor resmi melayangkan surat permohonan kepada Kepala Kepolisian Daerah Riau, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), untuk segera melanjutkan penyidikan perkara Dugaan Pemalsuan tanda tangan yang sebelumnya dihentikan, 13/04/2026.

Langkah hukum ini diambil menyusul telah diputusnya perkara banding praperadilan (atau putusan praperadilan tingkat pertama yang berkekuatan hukum tetap) oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru yang mengabulkan permohonan pemohon dan membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa dalam amar putusan Nomor: 2/Pid.Pra/2026/PN.Pbr tertanggal 09 februari 2026. Dengan amar putusan:
1. Mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya
2. Menyatakan penghentian penyidikan sebagaimana diuraikan dalam surat perintah dalam penghentian penyidikan yang dikeluarkan termohon adalah tidak sah
3. Memerintahkan termohon untuk membuka kembali dan melanjutkan penyidikan tindak pidana Terlapor Helen
4. Memerintahkan Turut Termohon agar patuh dan taat terhadap putusan
5. Menghukum termohon membayar biaya perkara

Hakim memerintahkan kepada Termohon Polda Riau untuk mencabut SP3 dan melanjutkan penyidikan perkara sampai tuntas.

Dan putusan banding praperadilan pada pengadilan tinggi Riau nomor 01/Pid.Pra/2026/PT.Pbr juga mengguatkan pengadilan tingkat pertama

Melalui surat tertanggal 13 april 2026 kuasa hukum mendesak Polda Riau untuk patuh pada putusan pengadilan dan segera memproses kembali tersangka/pihak terkait.

Pernyataan Kuasa Hukum:
Jetro Sibarani, SH., MH selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian untuk menunda-nunda penanganan perkara. Putusan praperadilan ini adalah bentuk kepastian hukum bagi korban yang mencari keadilan. Kami meminta kepolisian bertindak cepat dan profesional,” ujarnya.
“Kami berharap dengan menyurati Polda Riau, penyidik segera melimpahkan kembali berkas perkara ke Kejaksaan atau melakukan upaya paksa agar kasus ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari deposito klien kami bisa diambil terlapor uangnya dengan cara membuat surat keterangan hilang dan memalsukan tanda tangan kami kami. Penyidik sebelumnya mengeluarkan SP3 dengan alasan tidak ditemukan pidananya. namun pihak korban merasa keputusan tersebut sepihak dan tidak berdasar hukum sehinga mengajukan prapid.

Dengan dikabulkannya praperadilan ini, status penyidikan kembali aktif dan kepolisian berkewajiban melanjutkan perkara tersebut.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Sumur Bor Program TMMD 128 ,Wujud Nyata TNI Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Pasar Rawa
Rehab RTLH, Sasaran Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Langkat yang Semakin Pererat Jalinan Emosional TNI dengan Rakyat 
Acara Kerja Tahun Desa Suka Maju Berlangsung Sukses dan Meriah, Wujud Syukur dan Persaudaraan
Tingkatkan Keamanan Desa,TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Poskamling
Pembangunan Pos Kamling, Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Dukung Kamtibmas Lingkungan 
Bangun Pos Kamling,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Ciptakan Suasana Kondusif dan Tingkatkan Pertahanan Wilayah
TMMD ke-128 ,Satgas Gotong Royong Kebut Rehab RTLH Rumah Warga di Pasar Rawa Gebang
TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:46 WIB

Sumur Bor Program TMMD 128 ,Wujud Nyata TNI Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Pasar Rawa

Senin, 27 April 2026 - 10:41 WIB

Rehab RTLH, Sasaran Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Langkat yang Semakin Pererat Jalinan Emosional TNI dengan Rakyat 

Senin, 27 April 2026 - 10:30 WIB

Acara Kerja Tahun Desa Suka Maju Berlangsung Sukses dan Meriah, Wujud Syukur dan Persaudaraan

Senin, 27 April 2026 - 10:19 WIB

Tingkatkan Keamanan Desa,TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Poskamling

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

Pembangunan Pos Kamling, Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Dukung Kamtibmas Lingkungan 

Senin, 27 April 2026 - 10:10 WIB

TMMD ke-128 ,Satgas Gotong Royong Kebut Rehab RTLH Rumah Warga di Pasar Rawa Gebang

Senin, 27 April 2026 - 10:08 WIB

TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial 

Senin, 27 April 2026 - 10:05 WIB

Rehab RTLH Milik Pak Irwansyah Hampir Rampung,Ini Penampakannya

Berita Terbaru