Keluarga Balita Jesica Sipayung Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Sumut Terkait Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 00:28 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – 13 April 2026, AgaraNews .com // Pihak keluarga didampingi tim hukum mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara hari ini untuk memenuhi undangan klarifikasi awal terkait laporan polisi Nomor: LP/B/434/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Maret 2026.

Laporan ini dilayangkan menyusul meninggalnya Jesica Sipayung, balita berusia 2,5 tahun, di RS Santa Elisabeth Medan dalam kondisi yang dinilai tidak wajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran pihak keluarga didampingi Kuasa Hukumnya Daniel S Sihotang, SH, Marudut H Gultom, SH., MH dan Paul J J T, SE., SH., MH bertujuan untuk memberikan keterangan mendalam guna membantu kepolisian mengungkap penyebab pasti kematian ananda Jesica.

Fokus utama keluarga adalah menuntut objektivitas dan transparansi dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan. “Fokus utama kami adalah memastikan kasus ini ditangani secara objektif dan transparan. Kami tidak ingin ada lagi ‘Jesica-Jesica’ lain yang harus kehilangan nyawa dalam kondisi yang dipertanyakan,” ujar Daniel saat memberikan keterangan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pihak Kuasa Hukum dan keluarga menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan sekadar untuk mencari keadilan bagi almarhumah, melainkan sebagai bentuk desakan agar institusi kesehatan melakukan perbaikan sistemik.

“Harapan kami, melalui proses hukum ini, pihak RS Santa Elisabeth Medan dapat melakukan evaluasi mendalam sehingga musibah serupa tidak terulang kembali. Kami juga berharap musibah ini tidak dialami oleh orang lain, baik kita semua yang ada di sini, maupun bagi tenaga kesehatan di RS Santa Elisabeth,” tambah Daniel.

Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap klarifikasi saksi-saksi. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan berharap agar kasus ini menjadi momentum perbaikan layanan kesehatan serta perlindungan pasien di Sumatera Utara,tutup Daniel.(DV/Lia Hambali)

Berita Terkait

Rehab RTLH Milik Pak Irwansyah Hampir Rampung,Ini Penampakannya
Hari ke-6 ,Satgas TMMD 128 Gebang Genjot Pembangunan MCK ,Wujudkan Sanitasi Sehat
Genjot Rehab 5 RTLH di Gebang,Ini Dia Penampakan Rumahnya
Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warganya
Tingkatkan Ketahanan pangan Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Petani Tanam Padi Di desa Binaan 
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Silaturahmi dengan Warga Desa Binaan
Wujudkan Rasa Aman, Anggota Koramil 01/Kuala Gelar Patroli Pemantauan Fasilitas Umum
Pererat Silaturahmi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Warga Desa Rantau Selamat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:05 WIB

Rehab RTLH Milik Pak Irwansyah Hampir Rampung,Ini Penampakannya

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

Hari ke-6 ,Satgas TMMD 128 Gebang Genjot Pembangunan MCK ,Wujudkan Sanitasi Sehat

Senin, 27 April 2026 - 09:06 WIB

Genjot Rehab 5 RTLH di Gebang,Ini Dia Penampakan Rumahnya

Senin, 27 April 2026 - 08:34 WIB

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warganya

Senin, 27 April 2026 - 08:24 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Silaturahmi dengan Warga Desa Binaan

Senin, 27 April 2026 - 08:22 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Anggota Koramil 01/Kuala Gelar Patroli Pemantauan Fasilitas Umum

Senin, 27 April 2026 - 08:19 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Warga Desa Rantau Selamat

Senin, 27 April 2026 - 08:15 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Berita Terbaru

HEADLINE

Genjot Rehab 5 RTLH di Gebang,Ini Dia Penampakan Rumahnya

Senin, 27 Apr 2026 - 09:06 WIB