Tanah Karo, AgaraNews.com // Pengutipan retribusi ke Objek Wisata Pemandian Air Panas di Karo resmi dibuka kembali pada hari Kamis (16/4/2026) setelah beberapa hari ditutup karena adanya selisih paham antara warga setempat. Kesepakatan ini dicapai setelah rapat koordinasi yang dilaksanakan di kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kadis Pariwisata, Jhoni Antomi Kemit, dan dihadiri oleh Koordinator Pengelola Pos Retribusi, Budiman Sinuhaji, Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun, Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Tobing, Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, Camat Berastagi Izin Gurusinga, Camat Merdeka Syahta P Barus, Kepala Desa Doulu, Kepala Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka, dan tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan, Kepala Dinas Pariwisata mengatakan bahwa ia tidak tahu kalau selama ini sesuai kebiasaan per tanggal 18 penyetoran ke PAD. Ia juga telah mengeluarkan SK kepada saudara Waspada Barus atau pengurus baru dari mandat yang lama atas nama Rocky Sinurat.
Koordinator pengutipan retribusi, Lopian Sembiring, mengatakan bahwa mereka tidak tahu apa sebenarnya terjadi sehingga ada pergantian SK mandat. Ia juga meminta agar kerugian mereka diganti jika memang ada masalah kurang besar masukan ke PAD.
Kepala Desa Doulu, Emil Justin Ginting, mengatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam struktur pos retribusi, hanya dilibatkan setiap ada permasalahan. Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Semangat Gunung, Imran Surbakti, yang ingin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya pengunjung wisata yang ingin berkunjung ke Pemandian Air Panas.
Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B Tobing, didampingi Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun, mengatakan bahwa mereka hadir sebagai pengemban Harkamtibmas agar semua pihak dapat menahan diri dan melakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan.
Kesimpulan rapat adalah pengurus yang lama atas nama Rocky Sinurat dan Kelompok Waspada Barus sepakat dan diberikan waktu pengelolaan retribusi kepada Rocky Sinurat sampai dengan 31 Mei 2026. Setelah itu, Rocky Sinurat akan menyerahkan kepada pihak Dinas Pariwisata Kab Karo. Pihak pengelola baru nantinya akan mempekerjakan pekerja yang lama dari dua desa serta melibatkan pemerintahan Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung guna menciptakan objek wisata Pemandian Air Panas yang nyaman dan aman dikunjungi masyarakat.(Lia Hambali)

































