Jakarta || Agaranews.com – Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) terus memperkuat barisannya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Organisasi ini dijadwalkan menggelar Pelatihan Tim Audit Sosial dan Investigasi berskala nasional secara virtual pada Senin, 4 Mei 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah strategis ini diambil guna membekali para anggota PKN di berbagai daerah dengan keahlian teknis dalam mengendus serta membuktikan praktik penyimpangan keuangan negara yang kian kompleks.
Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan respons terhadap kebutuhan akan pengawasan publik yang berbasis data dan fakta, bukan sekadar asumsi.
PKN hadir bukan untuk sekadar mengkritik tanpa dasar. Kami hadir untuk membuktikan. Pelatihan ini adalah jawaban atas kebutuhan akan auditor rakyat yang profesional, independen, dan berintegritas. Kita dibekali dengan semboyan: Cari, Temukan, dan Laporkan!” ujar Patar dalam keterangan resminya di Jakarta. Rabu, 29/4/26.
Patar menambahkan bahwa dengan teknik audit sosial yang sistematis, anggota PKN diharapkan memiliki kompetensi yang mumpuni dalam membedah dokumen hingga menghitung potensi kerugian negara.
“Negara ini membutuhkan mata dan telinga di setiap sudut daerah. Harapan saya, setelah pelatihan ini, tidak ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan keuangan negara yang tidak bisa kita masuki,” tegasnya.
Pelatihan yang akan berlangsung selama tujuh jam melalui platform Zoom Meeting ini akan mengupas tuntas lima materi krusial bagi para aktivis antikorupsi Memahami dasar hukum dan peran krusial audit sosial dalam pengawasan rakyat, Teknik analisis dokumen untuk mendeteksi celah manipulasi angka, Validasi fakta guna menyinkronkan data dokumen dengan realita di lapangan, Forensik Kerugian Negara Metodologi penghitungan dampak nyata dari praktik korupsi, Teknik penyusunan laporan rekomendasi agar temuan dapat diproses secara hukum.
Berikut adalah agenda pelaksanaan pelatihan PKN, Hari/Tanggal: Senin, 4 Mei 2026, Waktu: 09.00 – 16.00 WIB, Metode: Virtual Zoom Meeting serta melibatkan Anggota PKN di seluruh wilayah Indonesia, peserta memperoleh E-Sertifikat kualifikasi pelatihan.
Melalui penguatan kapasitas ini, PKN berharap dapat menciptakan gelombang kontrol sosial yang lebih terukur dan akuntabel. Pendaftaran telah dibuka secara internal melalui kanal koordinasi wilayah masing-masing, sebagai bagian dari gerakan kolektif menuju Indonesia yang bebas dari korupsi. (Arju Herman/Lia Hambali)

































