Tebingtinggi,AgaraNews.com//Satlantas Polres Tebingtinggi melaksanakan Operasi Gabungan Terpadu dalam rangka sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan Gebyar Pajak Sumut 2026. Kegiatan berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, Sumut, Rabu (06/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Polres Tebingtinggi melibatkan instansi terkait, yakni UPTD Pependa Tebingtinggi dan Jasa Raharja Cabang Tebingtinggi. Sebanyak 31 personel gabungan diturunkan, terdiri dari 10 personel Polri, 6 personel Bapenda, 14 personel UPTD PPD Tebingtinggi, serta 1 personel Jasa Raharja.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan pendekatan humanis, personel Satlantas Polres Tebingtinggi melaksanakan pemeriksaan kendaraan di lapangan, khususnya terhadap kendaraan yang diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Petugas juga mengarahkan para wajib pajak yang menunggak untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi kegiatan.
Selain fokus pada pajak, Polres Tebingtinggi juga menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas. Petugas memberikan imbauan serta teguran kepada pengendara yang melanggar aturan sebagai bentuk edukasi guna meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Dari hasil pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 25 pengendara diberikan tilang teguran. Selain itu, terdapat 5 kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, sementara 2 kendaraan lainnya diberikan teguran pajak. (MS)


































