Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan

AGARA NEWS

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:51 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS HULU – Kegiatan pembinaan teritorial (binter) berupa komunikasi sosial (komsos) serta edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Koki 2 Sei Mawang Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala membuahkan hasil yang positif. Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Bowman dari seorang warga berinisial K di wilayah perbatasan. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sungai Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (21/08/2026).

Penyerahan barang berbahaya tersebut bermula dari kegiatan komsos rutin yang dilaksanakan personel Pos Koki 2 Sei Mawang untuk mengimbau masyarakat serta memberikan wawasan hukum. Berbekal pendekatan yang humanis dan edukatif, personel memberikan pemahaman mengenai larangan serta sanksi hukum kepemilikan senjata api rakitan dan bahan peledak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Setelah memahami aspek hukum, bahaya keselamatan, serta konsekuensi pidana yang dapat menjeratnya, Saudara K yang menyadari hal tersebut kemudian mendatangi Pos Koki 2 Sei Mawang dan secara ikhlas menyerahkan senjata api rakitan jenis Bowman miliknya kepada personel Satgas.

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi tinggi sikap kooperatif warga tersebut dan menegaskan bahwa kemanunggalan, kepercayaan masyarakat, serta kedekatan emosional adalah kunci utama stabilitas keamanan di tapal batas. Oleh karena itu, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus menggencarkan Komsos persuasif di seluruh desa binaan guna mengedukasi masyarakat demi kebaikan dan kepatuhan hukum bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Yonarmed 13 Nanggala/1 Kostrad)

Berita Terkait

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Koperasi Merah Putih di Jambi Didorong Perkuat Tata Kelola dan Kemandirian
YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Bongkar Dugaan Pencaplokan Lahan Warga Di Sekitar TNWK
Hukum Cuma Papan Nama? Tambang Diduga Ilegal Bebas Keruk Landskap Ciwandan Cilegon
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara
Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah
Rangkayo Minang Indonesia Angkat Warisan Budaya Minangkabau Lewat Dua Seminar Internasional di Jakarta
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:47 WIB

Peringati HAORNAS ke-43 pada 9 September 2026, Bupati Aceh Singkil Ajak Warga Hidup Aktif dan Bugar

Jumat, 4 September 2026 - 16:32 WIB

Rakor Karhutla 2026: Bupati Aceh Singkil Perintahkan “Cegah Sebelum Api Membesar”, Perusahaan Wajib Siaga Peralatan

Selasa, 1 September 2026 - 16:02 WIB

Dari Rapat ke Lapangan, Tim Monev PRR Bedah Empat Titik Mendesak di Aceh Singkil

Berita Terbaru