KAPUAS HULU – Kegiatan pembinaan teritorial (binter) berupa komunikasi sosial (komsos) serta edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Koki 2 Sei Mawang Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala membuahkan hasil yang positif. Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Bowman dari seorang warga berinisial K di wilayah perbatasan. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sungai Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (21/08/2026).
Penyerahan barang berbahaya tersebut bermula dari kegiatan komsos rutin yang dilaksanakan personel Pos Koki 2 Sei Mawang untuk mengimbau masyarakat serta memberikan wawasan hukum. Berbekal pendekatan yang humanis dan edukatif, personel memberikan pemahaman mengenai larangan serta sanksi hukum kepemilikan senjata api rakitan dan bahan peledak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Setelah memahami aspek hukum, bahaya keselamatan, serta konsekuensi pidana yang dapat menjeratnya, Saudara K yang menyadari hal tersebut kemudian mendatangi Pos Koki 2 Sei Mawang dan secara ikhlas menyerahkan senjata api rakitan jenis Bowman miliknya kepada personel Satgas.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi tinggi sikap kooperatif warga tersebut dan menegaskan bahwa kemanunggalan, kepercayaan masyarakat, serta kedekatan emosional adalah kunci utama stabilitas keamanan di tapal batas. Oleh karena itu, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus menggencarkan Komsos persuasif di seluruh desa binaan guna mengedukasi masyarakat demi kebaikan dan kepatuhan hukum bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Yonarmed 13 Nanggala/1 Kostrad)









