Dugaan Jalur Kilat SIM C di Satpas Polres Pidie, Biaya Disebut Jauh di Atas Tarif ResmiDugaan Jalur Kilat SIM C di Satpas Polres Pidie, Biaya Disebut Jauh di Atas Tarif Resmi

AGARA NEWS

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 18:27 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada pelayanan publik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pidie, Aceh. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada kamis 3 september 2026, biaya pembuatan SIM C baru di lokasi tersebut disinyalir melonjak drastis hingga mencapai Rp600.000 per pemohon.

Nominal tersebut jauh melampaui tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, di mana biaya resmi pembuatan SIM C baru hanya sebesar Rp100.000.

Berdasarkan penelusuran lapangan, tingginya tarif ilegal tersebut diduga karena adanya penawaran “jalur kilat”. Para pemohon dikabarkan bisa langsung mendapatkan kartu SIM C tanpa harus mengikuti rangkaian ujian teori maupun ujian praktik yang menjadi syarat wajib legalitas berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini diduga kuat berjalan subur karena melibatkan oknum petugas internal di lingkungan Satpas. Keberadaan oknum ini disinyalir sengaja memotong prosedur resmi demi meraup keuntungan pribadi dari masyarakat yang ingin menghindari proses birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang dari Polres Pidie maupun Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Aceh dilaporkan tengah melakukan pendalaman dan verifikasi internal terkait kebenaran informasi tersebut.

Secara terpisah, Kapolri dan Korlantas Polri dalam berbagai kesempatan sebelumnya telah menegaskan komitmen program “Polri Presisi” yang mengharamkan segala bentuk pungli dalam pelayanan publik. Jika dalam investigasi internal nantinya ditemukan bukti pelanggaran, oknum petugas yang terlibat dipastikan akan menghadapi sanksi disiplin berat hingga tindakan pidana.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti prosedur pembuatan SIM secara resmi melalui jalur ujian yang telah disediakan, serta melaporkan setiap temuan intimidasi tarif atau keberadaan calo melalui layanan aduan resmi kepolisian. (*)

Berita Terkait

Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan
Geumpang Memanas: Penertiban Menyasar Tenda Warga, Dugaan Tambang yang Didukung Modal Cina Belum Terjawab
Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja
Sorotan PETI Geumpang Makin Tajam, Nama Wakil Bupati Muncul di Kolom Komentar, APW-LLA Minta Dugaan Keterlibatan Diuji
APW Soroti Dugaan Setoran dalam Penanganan PETI Pidie, Minta Propam dan Irwasum Lakukan Pemeriksaan
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Perkuat Pengawasan Penuntut Umum Terhadap Proses Penyidikan dan Penuntutan 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Kejari Karo Gelar Program Jaksa Sahabat Pendidik di SDN 040448 Kabanjahe, Kajari Edmond : Jaksa Hadir Sebagai Sahabat Bukan Untuk Menakuti 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kawal Pembangunan Pendidikan, Kajari Karo Edmond Purba Monitoring RKB SDN 040448 Kabanjahe

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Martha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Sosok AKBP Ade Gita Rachmadi Lulusan Akpol 2008 Yang Kini Pimpin Polres Abdya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Wabup Bone Hadiri Pelantikan PWI Sulsel, Terima Penghargaan untuk Bupati Bone 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kabar Duka : Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun 

Berita Terbaru