ACEH SINGKIL agaranews.com – Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., memimpin langsung Rapat Verifikasi dan Validasi Data Pelaku Usaha Terdampak Banjir Hidrometeorologi Tahun 2025 di Op-Room Kantor Bupati, Jumat (18/9/2026). Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan pentingnya integritas dan ketelitian dalam pendataan untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua MPU H. Roesman Hasmy, Pj. Sekda H. Edy Widodo, sejumlah Kepala Dinas terkait, serta 7 Camat dan 58 Keuchik dari wilayah yang terdampak bencana. Kehadiran unsur pemerintahan tingkat desa dan kecamatan dinilai krusial mengingat mereka merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Harus Berbasis Fakta, Bukan Kedekatan
Bupati Safriadi menegaskan bahwa proses verifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menyangkut hak masyarakat dan akuntabilitas kebijakan publik. Ia meminta seluruh tim verifikator untuk berpegang pada prinsip objektif, transparan, dan tidak diskriminatif.
“Jangan sampai data dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan, tekanan, ataupun kepentingan pihak tertentu. Yang kita ukur adalah fakta dan kondisi nyata. Data harus benar, proses harus bersih, dan hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Safriadi.
Setiap data pelaku usaha yang diajukan wajib memiliki dasar bukti yang jelas, meliputi identitas, alamat keberadaan usaha, kondisi operasional, hingga estimasi kerugian yang dialami akibat banjir.
Peran Strategis Camat dan Keuchik
Menyadari kompleksitas pendataan di lapangan, Bupati meminta Camat dan Keuchik untuk terlibat aktif dan memberikan informasi secara jujur serta terbuka. Tujuannya adalah agar tidak ada korban yang terlewat (under-covered) maupun pihak yang tidak memenuhi kriteria namun tetap masuk dalam daftar (over-covered).
“Pastikan masyarakat yang benar-benar terdampak tidak terlewat dan yang tidak memenuhi kriteria tidak dimasukkan. Jangan ada yang ditutupi, tetapi juga jangan ada data yang ditambahkan tanpa alasan dan bukti yang kuat,” ujarnya.
Safriadi menambahkan, ketelitian dalam tahap ini sangat vital untuk mencegah kesalahan yang berpotensi merugikan masyarakat atau menimbulkan ketidakadilan sosial. Ia menginstruksikan agar seluruh tim berpedoman pada Juknis (Petunjuk Teknis) yang telah ditetapkan.
“Kita tidak sedang sekadar menyusun daftar. Kita sedang memastikan kebijakan pemerintah menyentuh masyarakat yang tepat. Karena itu, saya minta seluruh tim bekerja dengan kejujuran, ketelitian, keberanian, dan rasa tanggung jawab,” pungkas Bupati.
Rapat berlangsung dinamis dengan adanya ruang diskusi konstruktif antara pemerintah daerah dengan para Camat dan Keuchik untuk menyamakan persepsi demi kelancaran proses verifikasi ke depannya. (Redaksi)

















