ACEH SINGKIL agaranews.com – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes., memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah untuk menjaga integritas dan menjauhi perilaku destruktif. Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi di Setdakab Aceh Singkil, Senin (14/9/2026).
Edy Widodo menegaskan bahwa integritas adalah harga mati bagi seorang ASN. Ia secara spesifik melarang keterlibatan ASN dalam empat hal utama yang dapat merusak disiplin dan kehormatan instansi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Narkoba: ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat narkoba tidak akan dilindungi dan akan diproses hukum hingga berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat.
Judi Online (Judol): Ditekankan sebagai aktivitas yang merusak ekonomi dan masa depan. ASN wajib menjadi teladan, dan sanksi tegas akan diberikan bagi pelanggar.
Pengawasan Anak: ASN diminta mengawasi penggunaan gawai anak-anak mereka agar tidak kecanduan judi online atau game berlebihan, yang dapat mengganggu konsentrasi kerja orang tua.
Pinjaman Online (Pinjol): Dihimbau untuk berhati-hati terhadap jeratan bunga tinggi yang dapat membebani keuangan keluarga dan mempengaruhi kinerja.
Tertib Administrasi Juga Jadi Sorotan
Selain isu moral, Sekda juga menekankan pentingnya tertib administrasi bagi Para Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara. Setiap penggunaan anggaran harus didukung laporan keuangan yang lengkap, benar, dan sesuai prosedur untuk menghindari masalah hukum di masa depan.
“Jangan anggap administrasi sebagai hal sepele. Setiap kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Edy Widodo.
Melalui imbauan ini, Pemkab Aceh Singkil berharap dapat mencetak ASN yang berintegritas, disiplin, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang prima. (Redaksi)

















