Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian 12 Electronic Control Unit (ECU) di Tanjung Priok

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 06:20 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews,com ,//Polisi menangkap seorang mekanik berinisial FF yang telah mencuri 12 (dua belas) Electronic Control Unit (ECU) head unit pada truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pengintaian dan penyelidikan selama dua bulan untuk menangkap pelaku ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta Utara, Selasa, (15/9/2026).

Ia mengatakan pelaku FF ditangkap pada Rabu (26/8) setelah petugas melakukan penyelidikan kasus pencurian ECU yang terjadi 19 kali di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Pelaku mengaku bahwa 12 kejadian memang dilakukan dirinya seorang. Ini pelaku tunggal,” kata Pandu.

Setelah mencuri, pelaku menjual barang curiannya tersebut di marketplace seharga Rp1,7 juta hingga Rp3,5 juta. Sementara untuk harga ECU ini dalam kondisi baru mencapai Rp25 juta hingga Rp35 juta.

Saat dilakukan pemeriksaan di ponsel pelaku, terdapat foto-foto ECU hasil pencurian yang dilakukan pelaku dan dijual secara online.

“Pelaku ini melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan kehilangan ECU truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dari 19 lokasi kehilangan hanya delapan laporan yang masuk ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan patroli di jam-jam sibuk.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melibatkan Port Facility Security Officer (PFSO) Pelindo Pelabuhan Tanjung Priok untuk ikut memantau pergerakan pelaku.

“Pelaku ini kerap melakukan aksi di jam rawan, yakni pukul 02.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB serta kerap masuk ke kawasan pelabuhan,” kata dia.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas berhasil mengantongi ciri pelaku dan menangkap pelaku pada Rabu (26/8).

Pelaku FF ini dijerat pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa.

“Pelaku diancam pidana penjara tujuh tahun,” kata Pandu.( Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Warga Desa Ngembal Keluhkan Kelangkaan Air: Sumber Ada, Namun Belum Tersalurkan Secara Merata
Soroti Kasus Emiliana Helni vs Ivon Burhan, Advokat Rikha Permatasari: Uji Mens Rea dan Pembuktian Material,..!!!
Jangan Pelintir Niat Baik Pemerintah, Petir Apresiasi Tim Turun Menyelesaikan Tanah Lae Saga
Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Praktisi Hukum : Andianto, S.H
Pelindo Regional 1 Perkuat Strategi Bisnis Bersama Wadirut Pelindo, Drajat Sulistyo
Tabung LPG Indoor Ancam Nyawa Relawan, Kepala SPPG Bukit Malintang Pilih “Bungkam”
Aroma KKN Menyengat, Realisasi Dana Desa Kampung Baru Disorot Tajam. Kepala Desa Memilih “Bungkam”
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Berpihak ke Mafia Tanah, Rakyat Kecewa : MA Harus Pecat Hakim Nakal,..!!!

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Warga Desa Ngembal Keluhkan Kelangkaan Air: Sumber Ada, Namun Belum Tersalurkan Secara Merata

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Soroti Kasus Emiliana Helni vs Ivon Burhan, Advokat Rikha Permatasari: Uji Mens Rea dan Pembuktian Material,..!!!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Jangan Pelintir Niat Baik Pemerintah, Petir Apresiasi Tim Turun Menyelesaikan Tanah Lae Saga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Praktisi Hukum : Andianto, S.H

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Tabung LPG Indoor Ancam Nyawa Relawan, Kepala SPPG Bukit Malintang Pilih “Bungkam”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Aroma KKN Menyengat, Realisasi Dana Desa Kampung Baru Disorot Tajam. Kepala Desa Memilih “Bungkam”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Berpihak ke Mafia Tanah, Rakyat Kecewa : MA Harus Pecat Hakim Nakal,..!!!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru