ACEH SINGKIL agaranews.com – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil dan Pengurus Perempuan PGRI resmi dilantik oleh PGRI Provinsi Aceh. Dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil pada Jumat (24/7/2026), Hj. Habibahtussania juga dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Aceh Singkil masa bakti 2024–2029.
Pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, jajaran Forkopimda, tokoh pendidikan, serta Ketua Cabang PGRI se-kabupaten. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat menegaskan pentingnya peran PGRI sebagai mitra strategis dalam memajukan dunia pendidikan di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen Pemkab dan Aspirasi Guru
Dalam sambutannya, Bupati Safriadi Oyon menekankan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah. Ia berpesan agar amanah baru ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas.
Menanggapi aspirasi terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Namun, ia menjamin bahwa Pemkab Aceh Singkil akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi para guru demi terciptanya kepastian dan rasa keadilan bagi tenaga pendidik.
PGRI Sebagai Penjaga Martabat Profesi
Ketua PGRI Kabupaten Aceh Singkil yang baru, Zainal Abidin Simatupang, S.Pd., menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dengan dedikasi tinggi. “PGRI harus menjadi organisasi yang memperjuangkan kepentingan guru sekaligus mendorong lahirnya pendidikan yang santun, religius, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Provinsi Aceh, Bahtiar, S.Pd., M.Si., mengingatkan bahwa kepengurusan ini adalah amanah untuk menjaga martabat profesi guru, memperkuat solidaritas organisasi, serta meningkatkan kompetensi tenaga pendidik demi kualitas pendidikan yang lebih baik di Aceh Singkil. (Redaksi)

















