Cikarang – AgaraNews.com – Rabu, 30 September 2026 // Bagi warga Kabupaten Bekasi yang memiliki kewajiban pajak kendaraan bermotor, hari ini Rabu, 30 September 2026, menjadi kesempatan untuk segera menyelesaikan pembayaran di Kantor Bersama Samsat Cikarang.
Kantor Bersama Samsat Cikarang memastikan seluruh pelayanan kepada wajib pajak berjalan normal dan optimal.
Kepala UPTD PPD Samsat Cikarang mengajak masyarakat memanfaatkan seluruh kanal pelayanan resmi yang tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh loket beroperasi normal mulai pukul 08.00 WIB. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital sehingga proses pembayaran lebih mudah dan tidak perlu antre terlalu lama,” ujarnya.
7 Layanan Unggulan Samsat Kabupaten Bekasi yang Bisa Dimanfaatkan :
1. Layanan Inti di Kantor Induk
– Pembayaran pajak kendaraan tahunan untuk perpanjangan STNK.
– Pengesahan STNK lima tahunan, termasuk cek fisik kendaraan.
– Balik nama dan mutasi kendaraan, baik masuk maupun keluar Kabupaten Bekasi.
2. Program Samkopi & Samkopdes: Bisa Dicicil
Inovasi unggulan yakni Samsat Koperasi Industri dan Samsat Koperasi Desa. Warga, terutama pekerja pabrik dan masyarakat desa, kini bisa membayar pajak secara mencicil melalui koperasi. Program ini sudah menjangkau Sukasari, Sukaresmi, Serang, dan Pasir Gombong.
3. Samsat Keliling dan Samsat Malam
Sepanjang September 2026, Samsat Keliling hadir di:
– Lippo Cikarang (Pasar Central) pukul 09.00–12.00 WIB
– Tamansari Setu (Kantor Kepala Desa) pukul 09.00–12.00 WIB
– Muaragembong (Kantor Kecamatan) untuk warga pesisir
– Samsat Malam di halaman kantor induk pukul 18.00–20.00 WIB
_Catatan: Samling hanya melayani pajak tahunan. Untuk 5 tahunan dan balik nama tetap di kantor induk._
4. Cukup Bawa STNK Saja
Berdasarkan Surat Edaran Bapenda Jabar No. 47/KU.03.02/BAPENDA/2026, untuk bayar pajak tahunan kini cukup menunjukkan STNK saja tanpa perlu KTP pemilik pertama. Sangat membantu kendaraan second yang belum balik nama.
5. Bayar Dari Rumah Via WhatsApp & Digital
– WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar untuk cek data dan kode bayar
– Aplikasi SIGNAL, E-Samsat, DIGI by bank bjb, dan KiosK Samsat dengan e-Pengesahan digital
– Drive Thru Samsat untuk bayar tanpa turun dari kendaraan
6. Hadiah Untuk Wajib Pajak Taat
Program “Urang Cikarang Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang” – 5 wajib pajak pertama setiap hari yang membayar pajak 5 tahunan tanpa tunggakan berturut-turut berhak dapat paket sembako gratis + kupon undian.
7. Fasilitas Kantor Nyaman
Samsat Cikarang Utara di Jl. Raya Industri No.14, Pasir Gombong, kini dilengkapi ruang tunggu AC, ruang laktasi, area bermain anak, dan akses ramah disabilitas. Jam operasional Senin-Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–11.00 WIB.
Dokumen yang Wajib Dibawa :
1. STNK asli dan fotokopi
2. KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi
3. BPKB dan fotokopi (untuk layanan 5 tahunan)
4. Bukti cek fisik kendaraan (untuk layanan 5 tahunan)
Pihak Samsat mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dan jangan menggunakan jasa calo. Pastikan pembayaran sesuai tarif resmi yang berlaku.(Lia Hambali)
Liputan : Supriyadi


















