Polisi Ungkap Peredaran Sabu 8,4 Gram di Semampir Surabaya, Satu Pria Ditangkap

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 15:40 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, AgaraNews. Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Seorang pria berinisial D (51) diamankan polisi bersama barang bukti sabu dengan berat bruto sekitar 8,483 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah di kawasan Jalan Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan dalam press release Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, petugas mengamankan satu plastik sedang yang di dalamnya terdapat narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 8,483 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka D diduga memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial F yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Transaksi disebut berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Raya Desa Kapor, Dusun Sobih, Desa Sobih, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Dalam transaksi tersebut, D disebut membeli sekitar 10 gram sabu dengan harga Rp550 ribu per gram, sehingga total uang yang dibayarkan mencapai sekitar Rp5,5 juta.

Setelah memperoleh barang tersebut, tersangka diduga menyimpan sabu di rumah dan membaginya menjadi beberapa bagian atau paket untuk dijual kembali kepada pembeli.

Polisi juga menyebut D telah menjalankan aktivitas penjualan sabu tersebut selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap.

Selain untuk mendapatkan keuntungan, berdasarkan keterangan dalam dokumen kepolisian, tersangka juga disebut menggunakan sebagian narkotika tersebut untuk konsumsi pribadi. Keuntungan yang diperkirakan diperoleh apabila seluruh sabu terjual disebut sekitar Rp2 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu wadah kaca mata warna hijau merek Eiger, satu plastik sedang berisi sabu dengan berat bruto 8,483 gram, satu bandel klip plastik kecil kosong, satu timbangan elektrik, satu serok sabu, serta satu unit telepon seluler.

Atas perkara tersebut, tersangka diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana tercantum dalam dokumen press release, dengan sangkaan terkait peredaran maupun penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman.

Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan perkara, termasuk memburu F yang disebut sebagai pemasok dan berstatus DPO.         (Limbad/Lia Hambali)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
Ini Klarifikasi Polsek Pamatang Silimahuta : Cek Lokasi Kedai Tuak di Saribudolok, Tidak Ditemukan Praktik Judi Togel
Lapor Ke Prabowo di Sidang Kabinet, Bahlil : Stok Pertalite Aman 16-18 Hari, PNBP Minerba Dibidik Tembus Rp 165 Triliun 
Apresiasi Untuk Bahlil : Stop Ekspor Gas Demi Industri Dalam Negeri, Survei IPO Catat Sebagai Menteri Paling Diingat Publik 
Deklarasi Menuju 2029, Partai PERNASI Usung Semangat Indonesia Bangkit : Fokus Pada Rakyat Kecil, Petani, Nelayan Hingga Pelosok Negeri 
Cegah Penyebaran Hoaks, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga Nagori Bangun Lewat Program Rembuk Masalah
Bupati & Wakil Bupati Karo Turun ke Desa Rayakan Kerja Tahun Bersama Rakyat, Tradisi Leluhur Karo Tetap Hidup di Tengah Modernisasi
Bupati Monas Hadiri Forum KKA se-Aceh di Banda Aceh, Perjuangkan Keberlanjutan Dana Otsus

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Lapor Ke Prabowo di Sidang Kabinet, Bahlil : Stok Pertalite Aman 16-18 Hari, PNBP Minerba Dibidik Tembus Rp 165 Triliun 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Apresiasi Untuk Bahlil : Stop Ekspor Gas Demi Industri Dalam Negeri, Survei IPO Catat Sebagai Menteri Paling Diingat Publik 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Deklarasi Menuju 2029, Partai PERNASI Usung Semangat Indonesia Bangkit : Fokus Pada Rakyat Kecil, Petani, Nelayan Hingga Pelosok Negeri 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Cegah Penyebaran Hoaks, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga Nagori Bangun Lewat Program Rembuk Masalah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bupati & Wakil Bupati Karo Turun ke Desa Rayakan Kerja Tahun Bersama Rakyat, Tradisi Leluhur Karo Tetap Hidup di Tengah Modernisasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Bupati Monas Hadiri Forum KKA se-Aceh di Banda Aceh, Perjuangkan Keberlanjutan Dana Otsus

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Prabowo Belum Membuktikan Keberhasilan Program Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru