NIAS SELATAN – Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Fraksi PAN, Mestine Giawa, melaksanakan kegiatan Reses ke-6 Masa Sidang ke-III Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Ewo, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda reses Daerah Pemilihan (Dapil) III yang dilaksanakan pada 15 s/d 20 September 2026.
Kegiatan yang digelar di aula pertemuan desa tersebut dihadiri oleh sekwan kabupaten Nias Selatan. pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan warga Desa Ewo . Reses menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung pada hari kamis (1/10/ 2026).
Dalam sambutannya, Mestine Giawa menyampaikan bahwa reses adalah kewajiban setiap anggota dewan untuk turun dan mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat di dapilnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terima kasih atas sambutan warga Desa Ewo, Lolomatua. Semua aspirasi yang sudah disampaikan pada hari ini, baik soal infrastruktur pembangunan jalan, air bersih, pendidikan, kesehatan dan kamarmandi umum, maupun pertanian, akan kami catat dan perjuangkan di DPRD Nias Selatan,” ujar Mestine Giawa.
Warga Desa Ewo tampak antusias menyampaikan berbagai usulan, terutama terkait perbaikan infrastruktur desa dan peningkatan layanan pendidikan. pengadaan kamarmandi umum , parit,dan tong air. masyarakat juga berterima kasih atas kunjungannya anggota DPRD kabupaten Nias Selatan pertama kalinya di desa ewo kecamatan lolomatua
Dengan dilaksanakannya reses ini, warga harapkan pembangunan di Kecamatan Lolomatua khususnya Desa Ewo dapat lebih merata dan terlaksana sesuai dengan kebutuhan masyarakat. giawa




















