Polda Aceh Didesak Bongkar Mafia Dokumen Lelang dan Bisnis Ilegal Surat Galian C Di Gayo Lues

AGARA NEWS

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:55 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Gelombang desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) membongkar praktik culas dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di Aceh semakin menguat.

Ditreskrimsus Polda Aceh didesak untuk mengusut tuntas dugaan mafia dokumen lelang berupa manipulasi surat dukungan galian C yang disinyalir hanya menjadi formalitas demi memuluskan kemenangan tender.

Kewajiban menyertakan dokumen dukungan izin galian C yang sah bagi setiap peserta tender dinilai telah bergeser fungsi. Bukannya menjadi instrumen kendali regulasi lingkungan, proses ini disinyalir kuat telah berubah menjadi ajang bisnis ilegal melalui transaksi jual-beli surat dukungan dokumen antara oknum pengusaha tambang berizin dengan para peserta lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Praktik beli dokumen dengan tarif harga tertentu agar urusan administrasi berjalan mulus di atas meja ini sangat merugikan. Ini jelas-jelas tindakan memanipulasi syarat formil demi memenangkan proyek,” ungkap salah satu pengamat pengadaan barang dan jasa di Gayo Lues.

Dampak dari pembiaran modus formalitas ini dinilai berpotensi fatal bagi daerah. Tanpa adanya verifikasi faktual di lapangan, proyek-proyek pemerintah di Aceh rawan disuplai oleh material dari tambang galian C ilegal.

Akibatnya, daerah tidak hanya kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat maraknya underreporting atau manipulasi data produksi, tetapi juga melanggengkan kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup akibat penambangan liar yang tidak terkontrol.
Publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan jajaran Ditreskrimsus Polda Aceh untuk segera melakukan investigasi dan memeriksa rantai pengadaan dokumen lelang tersebut. Langkah hukum yang tegas dan pemeriksaan faktual dari hulu ke hilir diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus membersihkan sistem pengadaan barang dan jasa dari praktik mafia dokumen. (TIM)

Berita Terkait

PT Nindya Karya Diduga Kuat Tidak Miliki Dukungan Galian C Terhadap Proyek Sabo Dam Di Pining, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Kapolres Gayo Lues Beri Kejutan di HUT TNI Ke-81, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
BPBD Gayo Lues Tertibkan Material Bekas Huntara, Aset Eks Penanganan Bencana Diinventarisasi
JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Dua Pria Diamankan di Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Jaga Keseimbangan Kapasitas, Rutan Kabanjahe Terima 46 WBP dari Lapas Narkotika Langkat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Tingkatkan Profesionalisme, Rutan Kabanjahe Ikuti Penguatan Fungsi Hukum Kanwil Ditjenpas Sumut Secara Virtual

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Rutin Sapa Warga Binaan dan Sisir Area Branggang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Bangun Kesadaran Hukum dari Desa, Kejari Karo Tanamkan Nilai Kebangsaan di Desa Bertah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Berita Terbaru