Terkait Tempat Hiburan Malam Di Buluh Didi Dan Sekitarnya Kinerja Satpol PP Pemkab Pakpak Bharat Di Pertanyakan Publik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:10 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pakpak Bharat, Agara News.com // Setelah viralnya dalam pemberitaan berbagai media Nasional terkait keresahan masyarakat Pakpak Bharat tentang keberadaan Tempat Hiburan Malam di Dusun Buluh Didi dan sekitarnya Desa Tanjung mulia kecamatan Sttu jehe kabupaten Pakpak Bharat, Agara News tetap melakukan konfirmasi kepada Kasatpol PP kabupaten Pakpak Bharat, Esra Anakampun, S.STP melalui Aplikasi WhatsApp pada hari Kamis, 08/10/2026 sekira pukul 13.00 Wib. Ada pun pertanyaan yang di ajukan Agara News adalah: apa tanggapan Bapak terkait pemberitaan Media Agara News.net terkait Kasatpol PP ( Esra Anakampun ) Pemkab Pakpak Belum memberikan tanggapan tentang keberadaan Tempat Hiburan Malam yang ada di Buluh Didi dan sekitarnya, yang menjadi keresahan warga Pakpak Bharat? Apakah berita itu ada yang mau Bapak Klarifikasi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pertanyaan Agara News ini, kasatpol PP Pakpak Bharat ( Esra ) mengatakan melalui Chatingan WhatsApp.”cukup pak, ndak ada”. Ujarnya singkat. Atas statement Beliau ini, tentu publik merasa kecewa dan menduga ada apa dengan oknum-oknum tertentu di Satuan Polisi Pamong Praja ( satpol PP ) kabupaten Pakpak Bharat yang di kepalai oleh Esra Anakampun itu?

Artinya publik menduga satpol PP Pakpak Bharat tidak melaksanakan tugasnya secara maksimal sesuai undang-undang, padahal mereka sudah di gaji Negara demi terjamin nya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ( trantibum ), kemudian dengan adanya Tempat Hiburan Malam di buluh didi itu dengan sudah cukup berlangsung, membuat terganggu dan resahnya warga sekitar.

Jadi atas Delima ini, publik wajar mempertanyakan kinerja Satpol PP Kabupaten Pakpak Bharat. Atau ada benang merah kepada oknum tertentu sehingga seolah-olah ada pembiaran Tempat Hiburan Malam itu sepertinya tidak tersentuh dinas terkait? Sesuai aturan, Tugas pokok Satpol PP telah diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomo 16 Tahun 2018 serta Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah antara lain:

1. Menegakkan Peraturan Daerah ( perda ) dan Peraturan Kepala Daerah ( perkada ).

2. Menyelenggarakan ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat ( trantibum ).

3. Menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat ( linmas ).

Jadi sesuai PP Ini Satpol PP tidak ada alasan untuk tidak menutup kafe remang-remang ini.

Selanjutnya, sesuai penuturan warga sekitar menyebut kepada Agara News, Tempat Hiburan Malam yang berada di Dusun Buluh Didi dan sekitarnya semakin menjamur di Desa Tanjung mulia kecamatan sttu jehe kabupaten Pakpak Bharat, sudah menjadi persoalan serius bagi masyarakat sekitar dan masyarakat Pakpak Bharat pada umumnya, baik secara sosial, budaya, Agama serta norma-norma etika. Dan persoalan ini telah menahun berlangsung serta menjadi sorotan sejumlah media Nasional.

Oleh karena itu, Publik berharap kepada Bupati Pakpak Bharat Franc Berenhard Tumanggor agar mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja ( satpol PP ) Kabupaten Pakpak Bharat, dan menutup semua kafe Remang-remang yang ada di Buluh Didi dan sekitarnya, karna itu merusak nama baik kabupaten Pakpak Bharat. ( JB )

—-081026—-

Berita Terkait

Pilkades Desa Sei Jawi-Jawi Ricuh, Pemilih Terdaftar di DPT Dilarang Masuk TPS
Gelar Rapat Bersama Tim Penataan Kota Tanjungbalai, Walikota H. Mahyaruddin Salim,SE,MAP : Pemko Tanjungbalai Akan Salurkan Bantuan 40 Gerobak Bagi Pedagang
Dandim 0210/TU Letkol Arm Kiky Hardian : Apabila Tidak Bisa Berprestasi, Laksanakan Tugas Dengan Berani, Tulus & Ikhlas Serta Hindari Pelanggaran
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Trauma Healing ke 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana 23
Percepat Informasi Kebencanaan, Pemkab Deli Serdang Terima WRS dari BMKG
Padepokan Iqro Desa Kolam Jadi Perpustakaan Desa Terbaik Deli Serdang
Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia
Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Direksi-Komisaris PND Tinjau Langsung Kota Mandiri Bekala

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Pilkades Desa Sei Jawi-Jawi Ricuh, Pemilih Terdaftar di DPT Dilarang Masuk TPS

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Gelar Rapat Bersama Tim Penataan Kota Tanjungbalai, Walikota H. Mahyaruddin Salim,SE,MAP : Pemko Tanjungbalai Akan Salurkan Bantuan 40 Gerobak Bagi Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Dandim 0210/TU Letkol Arm Kiky Hardian : Apabila Tidak Bisa Berprestasi, Laksanakan Tugas Dengan Berani, Tulus & Ikhlas Serta Hindari Pelanggaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Trauma Healing ke 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana 23

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Percepat Informasi Kebencanaan, Pemkab Deli Serdang Terima WRS dari BMKG

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Direksi-Komisaris PND Tinjau Langsung Kota Mandiri Bekala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Polemik Pendidikan Gibran : Saatnya Memisahkan Fakta, Administrasi, dan Kepentingan Politik

Berita Terbaru