BANDUNG — Kantor Pertanahan Kota Bandung menyerahkan Sertifikat Hak Pakai kepada TNI Angkatan Udara Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara pada Jumat (9/10/2026). Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., mengatakan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan aspek penting dalam penataan dan pengelolaan aset negara.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyerahan Sertifikat Hak Pakai ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TNI Angkatan Udara,” ujar Yayat.
Menurutnya, administrasi pertanahan yang tertib diperlukan agar pengelolaan aset negara memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, sertifikat hak atas tanah juga menjadi bagian penting dalam mendukung pencatatan dan penataan aset, sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara lebih terarah.
“Pengelolaan aset negara membutuhkan administrasi yang tertib dan kepastian hukum yang jelas. Karena itu, koordinasi antara Kantor Pertanahan dan instansi pengguna tanah menjadi penting agar penataan aset dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Yayat menambahkan, penyerahan sertifikat tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Bandung dan TNI Angkatan Udara dalam mendukung tata kelola pertanahan yang baik.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat, tidak hanya dalam proses administrasi, tetapi juga dalam mendukung pengelolaan aset tanah negara yang transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset negara. Pelaksanaannya tentu harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bandung terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum bagi pemegang hak. Kami berharap pelayanan yang dilaksanakan sesuai prosedur dapat mendukung tata kelola pertanahan yang semakin baik,” tambah Yayat.
Penyerahan Sertifikat Hak Pakai kepada TNI AU Lanud Husein Sastranegara ini menjadi salah satu langkah dalam mendukung penataan administrasi pertanahan dan pengelolaan aset negara. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan tanah dapat berlangsung secara tertib, memiliki kepastian hukum, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(SAIPULLAH)




















