Nias Selatan -* Pembangunan semenisasi jalan di Desa Togizita dusun 5 Kecamatan Hilimegai, Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025 telah terlaksana. Namun dibalik selesainya pembangunan tersebut, para pekerja mengeluh karena hak mereka belum dibayarkan oleh pihak pelaksana dan Pemerintah Desa.
pekerja menyampaikan keluhannya kepada media Agara news ,Mereka mengatakan ada gaji dan material milik kami yang sampai sekarang belum terbayarkan.
“Pembangunan semenisasi jalan di Desa Togizita Dusun 5 tahun 2025 telah terlaksana, tapi mengabaikan hak pekerja sehingga tidak mendapatkan gaji dari pihak pelaksana dan pemerintah desa,” ungkap pekerja, Kamis (23/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan ini pekerja menyampaikan keluhannya kepada media Agara news, ada gaji kami yang belum di bayarkan dan ada juga bahan dari kami sampai sekarang belum terbayarkan,” tambahnya.
“Setiap kami konfirmasi kepada anggota pelaksana pembangunan tersebut ngatakan belum ada dana dengan alasan terpotongnya dana desa,” jelasnya.
Pihak pekerja menegaskan bahwa urusan terpotongnya Dana Desa bukan urusan kami. Yang kami tuntut adalah hak atas kerja yang sudah kami selesaikan.
kalau tentang terpotongnya dana desa tersebut kami tidak tau, yang kami pertanyakan sisa gaji kami sebesar Rp 2 juta rupiah dan pasir 15 karung kali 20 ribu rupiah atas permintaan pelaksana,” tegasnya ungkap y.waruwu.
Adapun rincian yang belum dibayarkan adalah:
– Gaji pekerja: *Rp 2.000.000*
– Pasir: *15 karung x Rp 20.000 = Rp 300.000*
– *Total: Rp 2.300.000*
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Togizita belum memberikan klarifikasi resmi terkait tunggakan tersebut.
Warga Dusun 5 berharap agar Camat Hilimegai dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nias Selatan segera turun tangan untuk memediasi dan memastikan hak pekerja dibayarkan sesuai ketentuan.ope giawa




















