Rokan Hilir -Riau,Agara News.Com // komisariat Daerah Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (*Komda LMR-RI*) Kabupaten Rokan Hilir -Riau Minta Kepada HDR/Ka.Personalia PT.Karya Abadi Sama Sejati Pujud Kabupaten Rokan Hilir -Riau Untuk Memberikan Sanksi Disiplin Kepada Danru Security PT KASS Agus Riadi Panjaitan yang Menelantarkan Istrinya.
Hal ini dikatakan Ketua Komda LMR-RI Kabupaten Rokan Hilir Abdurahman Margolang Saat ditemui Agara News. Com Minggu,25/10/2026 Sekitar Pukul 15.00 Wib di Sekretariat Komda LMR-RI Kabupaten Rokan Hilir -Riau Jl.Pemda Sei.Tenggar Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir -Riau yang saat itu didampingi Sekretarisnya Fika Ramadani Saputri,SH.
Lanjut Ketua Komda LMR-RI Kabupaten Rokan Hilir -Riau Abdurahman Margolang Karena Danru Security PT KASS Pujud Kabupaten Rokan Hilir ini tidak Manusiawi menelantarkan Istrinya Selama 8 Bulan tidak Menafkahi Istrinya Ungkap Abdurahman Margolang dengan Nada Agak Marah.
Timbal Abdurahman Margolang lagi Kami dari Komda LMR-RI Kabupaten Rokan Hilir sangat Prihatin dengan Masalah ini karena Reclassering (Pengembalian Hak Manusia) jadi Hak Istri mendapatkan Nafkah dari Suaminya dalam Waktu dekat kami Akan Melayangkan surat ke PT KASS Pujud Kabupaten Rokan Hilir Ujar Abdurahman Margolang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila Surat kami Sudah Masuk tidak di Indahkan kami akan datang Ke PT Karya Abadi Sama Sejati Pujud Kabupaten Rokan Hilir karena ini adalah Wilayah Hukum kami kami akan menggelar Orasi didepan PT KASS tutur Abdurahman Margolang Mengakhiri Komentarnya.
Laporan: Sofyan Parinduri BA -Kabiro






















