ACEH SINGKIL agaranews.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Aceh Singkil menyatakan komitmen penuh untuk mendampingi petani kelapa sawit rakyat dalam pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Langkah ini merupakan dukungan nyata terhadap percepatan penerbitan STDB yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013.
Komitmen ini disampaikan Ketua DPD APKASINDO Aceh Singkil, Syarifuddin Bancin, usai mengikuti kegiatan Koordinasi Antar-Daerah untuk Percepatan STDB. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappeda, Rabu (28/10/2026), dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil.
”APKASINDO Aceh Singkil memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat Permentan 98/2013. Ini bukan sekadar program asosiasi, melainkan program negara. Kami siap mendirikan Posko Percepatan STDB di sekretariat kami untuk membantu petani mencapai target pemerintah,” tegas Syarifuddin kepada awak media, Jumat (30/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, narasumber utama Yusfarizal juga menekankan pentingnya edukasi dan pemahaman yang utuh mengenai STDB. Ia menilai sosialisasi yang dimulai dari internal organisasi sangat krusial agar implementasi dan pendampingan di lapangan dapat berjalan optimal.
Dengan pendirian posko pendampingan ini, APKASINDO berharap proses administrasi STDB bagi pekebun rakyat di Aceh Singkil menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan legalitas lahan perkebunan rakyat serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah tersebut. Redaksi.






















