DBD Mengancam, Anggaran Fogging Dinkes Aceh Singkil Justru Misterius, Kejari Diminta Periksa Pengelolaan Dana

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 21:51 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL agaranews.com – Rabu 4 November 2026 – Di tengah meningkatnya ancaman Demam Berdarah Dengue ⁦(DBD)⁩ di Kabupaten Aceh Singkil, transparansi penggunaan anggaran kegiatan pengasapan (fogging) oleh Dinas Kesehatan ⁦(Dinkes)⁩ setempat justru dipertanyakan. Misteriusnya pengelolaan dana penanggulangan penyakit tersebut kini mendorong desakan agar Kejaksaan Negeri ⁦(Kejari)⁩ Aceh Singkil turun tangan memeriksa.

‎Fogging merupakan salah satu upaya krusial dalam mengendalikan penyebaran nyamuk Aedes aegypti, vektor penularan DBD. Mengingat kasus DBD terus mengancam keselamatan masyarakat, efektivitas program dan penggunaan anggaran kesehatan publik ini seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

‎Namun, hingga kini informasi mengenai besaran anggaran fogging, sumber pendanaan, realisasi penggunaan, hingga jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan belum diperoleh secara jelas oleh publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada Rini Afrianti, Kepala Bidang yang membidangi kegiatan fogging di Dinkes Aceh Singkil, melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (4/11/2026). Wartawan meminta penjelasan terkait alokasi dan realisasi anggaran fogging.

‎Alih-alih memberikan data yang jelas, Rini hanya membalas dengan pesan singkat, “Maaf pak, langsung saja sama pak Plt Kadis.”

‎Hingga rilis ini diturunkan, tidak ada respons lebih lanjut yang menjelaskan transparansi anggaran tersebut. Padahal, anggaran yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah wajib dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Menanggapi sikap tertutup tersebut, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi ⁦(Alamp Aksi)⁩, Mahmud Padang, mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran fogging di Dinkes Aceh Singkil.

‎Menurut Mahmud, penelusuran oleh aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan apakah perencanaan, pengadaan bahan dan peralatan, pelaksanaan kegiatan, hingga realisasi anggaran telah berjalan sesuai dengan ketentuan.

‎”Jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Mahmud.

‎Ia menambahkan, persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat. “Persoalan ini bukan semata-mata mengenai angka dalam dokumen anggaran. Di tengah ancaman DBD, masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran penanggulangan penyakit benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.”

‎”Sebab, dalam urusan kesehatan masyarakat, transparansi bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi keselamatan warganya,” pungkas Mahmud.

‎Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu, 4 November 2026, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-lusanya kepada pihak Dinas Kesehatan Aceh Singkil, khususnya Rini Afrianti maupun Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, untuk memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Redaksi.

Berita Terkait

Polres Aceh Singkil dan Rutan Kelas IIB Gelar Razia, Amankan Sejumlah Barang Potensi Pelanggaran dari Kamar Warga Binaan
‎Kasus DBD Capai 37 Orang, Pemerhati Daerah Desak Bupati Aceh Singkil Evaluasi dan Copot Plt Kadis Kesehatan
Kapolres Aceh Singkil Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
‎Nuansa Berbeda, Masyarakat Gosong Telaga Timur Peringati Maulid Nabi dengan Arak-arakan Gerobak Masjid
‎Hadiri Maulid Nabi di Desa Suka Jaya, Kapolsek Kuala Baru Pererat Silaturahmi dan Sinergitas dengan Masyarakat
Perkuat Mutu Pendidikan, Bupati Aceh Singkil Resmikan Gedung Baru dan Kelas Unggul SMP Muhammadiyah
Prospek Budidaya Nilam Menjanjikan, Ibrahim Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Aceh Tenggara
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Desa Kilangan Gelar Musrenbangdes 2027, Sepakati Tujuh Prioritas Pembangunan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:38 WIB

Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali

Rabu, 4 November 2026 - 23:33 WIB

Mengetuk Pintu Keadilan Larisman Sihombing, Hakim Candra di PN Tembilahan Tunjukkan Sikap Arif dan Bijaksana

Rabu, 4 November 2026 - 23:27 WIB

Sengketa Lahan PT Cemindo Gemilang Memanas, Hak Ahli Waris Diperjuangkan, Akses Liputan Wartawan Dilarang

Rabu, 4 November 2026 - 23:14 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Pelantikan 15 Pangulu dan 93 Maujana Nagori, Wujud Polri Humanis Bersama Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 23:10 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Koja Temukan Motor Milik Warga Cempaka Baru, Kapolsek: Kendaraan Telah Dikembalikan kepada Pemiliknya

Rabu, 4 November 2026 - 22:55 WIB

Wabup Deli Serdang Dukung Pesta Kerja Tahun Jadi Ikon Budaya dan Pariwisata Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 22:51 WIB

Tracing TB Terbaik Nasional, Wamenkes Apresiasi Inovasi PAS JEMPOL Deli Serdang

Rabu, 4 November 2026 - 22:47 WIB

Satreskrim Polres Karo Kedepankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Perkara

Berita Terbaru