Dewan Pers Tegaskan : Walau Belum UKW, Pelaku Karya Jurnalistik Tetap Disebut Wartawan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:32 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Com // Ketua Dewan Pers Indonesia, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa status seseorang sebagai wartawan tidak gugur hanya karena belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Penegasan tersebut disampaikan Prof. Komaruddin dalam forum resmi Dewan Pers, menanggapi banyaknya pertanyaan terkait legalitas wartawan yang belum bersertifikasi.

“Wartawan itu meskipun mereka belum memiliki sertifikasi, apakah itu Muda, Madya, Utama, tidak menghalangi tugas dan kerja-kerja jurnalistiknya,” ujar Prof. Komaruddin Hidayat dalam video yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Dewan Pers tetap menganggap produk yang dihasilkan sebagai produk jurnalistik, bukan produk citizen journalism.

“Boleh jadi produknya kita anggap produk jurnalistik, bukan produk citizen journalism, tetap produk jurnalistik. Kita melihat banyak wartawan yang memiliki kemampuan bagus menulis, punya attitude yang bagus, tapi mereka belum ada kesempatan untuk ikut sertifikasi,” jelasnya.

Atas pertimbangan tersebut, Dewan Pers menilai bahwa wartawan tersebut tetap sah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai jurnalis.

Lebih lanjut, Prof. Komaruddin menegaskan jaminan perlindungan bagi wartawan. Jika terjadi persoalan hukum terkait karya jurnalistiknya, maka penanganannya tidak bisa langsung diambil alih oleh kepolisian atau kejaksaan.

“Ketika ada persoalan, nggak bisa langsung ditangani sama polisi, nggak bisa langsung ditangani sama kejaksaan. Kita yang takeover,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi angin segar dan penguatan bagi ribuan wartawan di daerah yang hingga kini masih berjuang mendapatkan akses UKW, namun secara de facto telah bekerja secara profesional memenuhi kaidah jurnalistik.

Pernyataan Ketua Dewan Pers ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang tidak mensyaratkan sertifikasi sebagai syarat mutlak seseorang disebut wartawan, melainkan pada kerja-kerja jurnalistik yang dilakukannya.

Dengan penegasan ini, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk menghormati mekanisme sengketa pers melalui Dewan Pers, sebagai bentuk perlindungan kemerdekaan pers.

#SaveWartawan – Lindungi Wartawan, Jaga Kemerdekaan Pers.

Narasumber : Prof. Komaruddin Hidayat – Ketua Dewan Pers Indonesia

(Supriyadi/Lia Hambali)

Berita Terkait

Sesak Karena Asap, Banjir, Biaya Hidup Naik, Paguyuban Pedagang Kuliner Pagaruyung Minta Komisi 4 DPRD Medan Gelar RDP
Koramil 12/LP Bersama Polsek Sungai Kanan Evakuasi Penemuan Mayat Laki-Laki di Lingkungan Langga Payung
Pembangunan Jembatan Gantung di Sipenggeng, Tapsel, Capai 50 Persen
TPID Kabupaten Karo Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Melalui High Level Meeting
Akses Jurnalis Dilarang Masuk, Proyek Gedung Baru SMAN 14 Depok Dicurigai Jadi Proyek Siluman
DPRD Bungkam, Diduga Takut Saham 2020 Diusut,..!!! 50 Anggota Dewan Tak Satupun Berani Tanda Tangan Surat Rekomendasi Pemeriksaan 
Koramil 17/Wonosegoro Diserbu 65 Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini
Babinsa Bersama Warga Lakukan Gotong Royong Dalam Penanaman Pohon

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Sesak Karena Asap, Banjir, Biaya Hidup Naik, Paguyuban Pedagang Kuliner Pagaruyung Minta Komisi 4 DPRD Medan Gelar RDP

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Koramil 12/LP Bersama Polsek Sungai Kanan Evakuasi Penemuan Mayat Laki-Laki di Lingkungan Langga Payung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung di Sipenggeng, Tapsel, Capai 50 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:50 WIB

TPID Kabupaten Karo Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Melalui High Level Meeting

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Akses Jurnalis Dilarang Masuk, Proyek Gedung Baru SMAN 14 Depok Dicurigai Jadi Proyek Siluman

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:26 WIB

DPRD Bungkam, Diduga Takut Saham 2020 Diusut,..!!! 50 Anggota Dewan Tak Satupun Berani Tanda Tangan Surat Rekomendasi Pemeriksaan 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Koramil 17/Wonosegoro Diserbu 65 Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Babinsa Bersama Warga Lakukan Gotong Royong Dalam Penanaman Pohon

Berita Terbaru