Polsek Sunggal Tetapkan 13 Mahasiswa Sebagai Tersangka Pembakaran Sepeda Motor

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 20:06 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews. Com // Aksi tawuran antar Fakultas Teknik dengan Fakultas Pertanian Universitas Katolik Medan atau UNIKA Medan berujung penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Wakapolsek Sunggal, Philip A Purba, Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak dan Kasi humas Polsek Sunggal, Ipda Ayu Lubis saat menggelar konferensi pers di Polsek Sunggal Medan, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Senin Sore (09/12/2024). “Tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian UNIKA Medan disebabkan oleh faktor dendam lama yang bermula saling lirik saat berada di sebuah rumah makan,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sunggal menerangkan, Peristiwa saling lirik yang berujung tawuran ini menyebabkan 1 unit sepeda motor milik salah satu mahasiswa dari Fakultas Pertanian.

“Kelompok dari Fakultas Teknik membakar sepeda motor milik salah satu anggota dari Fakultas Pertanian di sebuah warung silver di Jalan Setia Budi Medan,” terangnya.

Aksi pembakaran sepeda motor tersebut membuat tawuran pecah antara Fakultas dari Unika Medan. Tawuran itu merusak sebuah warung di Jalan Melati Raya Medan. “Ada 13 mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Pertanian yang kita tangkap dan sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka. Barang bukti yang didapat dilokasi diantaranya adalah Batu, besi, petasan, bom molotov celurit dan kayu,” jelasnya.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan kepada pasal 187 Subs Pasal 170 Jo Pasal 406 Subs Pasal 358 KUHPidana degan ancaman Pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polsek Sunggal menghimbau kepada mahasiswa di kota Medan khususnya Universitas Katolik Medan atau UNIKA Medan untuk tidak terprovokasi atas peristiwa tauran ini. Polisi akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan.           ( Lia Hambali)

Berita Terkait

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar
Wujudkan Sanitasi Air Bersih,TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Membangun 5 Titik Sumur Bor
Sumur Bor Program TMMD 128 ,Wujud Nyata TNI Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Pasar Rawa
Rehab RTLH, Sasaran Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Langkat yang Semakin Pererat Jalinan Emosional TNI dengan Rakyat 
Acara Kerja Tahun Desa Suka Maju Berlangsung Sukses dan Meriah, Wujud Syukur dan Persaudaraan
Tingkatkan Keamanan Desa,TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Poskamling
Pembangunan Pos Kamling, Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Dukung Kamtibmas Lingkungan 
Bangun Pos Kamling,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Ciptakan Suasana Kondusif dan Tingkatkan Pertahanan Wilayah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:49 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar

Senin, 27 April 2026 - 11:44 WIB

Wujudkan Sanitasi Air Bersih,TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Membangun 5 Titik Sumur Bor

Senin, 27 April 2026 - 10:46 WIB

Sumur Bor Program TMMD 128 ,Wujud Nyata TNI Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Pasar Rawa

Senin, 27 April 2026 - 10:41 WIB

Rehab RTLH, Sasaran Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Langkat yang Semakin Pererat Jalinan Emosional TNI dengan Rakyat 

Senin, 27 April 2026 - 10:19 WIB

Tingkatkan Keamanan Desa,TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Poskamling

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

Pembangunan Pos Kamling, Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Dukung Kamtibmas Lingkungan 

Senin, 27 April 2026 - 10:13 WIB

Bangun Pos Kamling,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Ciptakan Suasana Kondusif dan Tingkatkan Pertahanan Wilayah

Senin, 27 April 2026 - 10:10 WIB

TMMD ke-128 ,Satgas Gotong Royong Kebut Rehab RTLH Rumah Warga di Pasar Rawa Gebang

Berita Terbaru