Aceh Tenggara – agaranews.Co Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara) telah menunjuk dan melantik sebanyak 12 Penjabat (Pj) Pengulu Kute atau Kepala Desa untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah berakhir masa tugasnya. Penunjukan ini dilakukan selama periode Agustus hingga September 2025, guna memastikan roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan efektif.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Tenggara, Supardi, membenarkan penunjukan tersebut. “Benar, terhitung sejak bulan Agustus sampai September 2025, telah diangkat sebanyak 12 Pj Pengulu Kute,” ujar Supardi kepada media Selasa, 23 September 2025.
Adapun 12 desa yang kini dipimpin oleh penjabat, meliputi,
Kute Ukir Deleng, Kute Alur Baning, Kute Salang Muara, Kute Sepakat, Kute Tualang Baru, Kute Rikit Bur, Kute Empat Lima, Kute Suka Damai, Kute Hakhapen, Kute Lawe Mamas Indah, Kute Mamas,Kute Tinggi
Pelantikan para Pj Pengulu Kute tersebut dilangsungkan di Ruang Asisten I Setdakab Aceh Tenggara, yang membidangi Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra.
Supardi menegaskan bahwa para Pj akan menjalankan tugas hingga digelarnya Pemilihan Pengulu Kute (Pilpengkut) serentak yang direncanakan berlangsung pada awal Januari 2026 mendatang.
Selain itu, Supardi juga menyampaikan arahan langsung dari Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE., MM. kepada para penjabat yang baru dilantik. Di antaranya:
Mendukung penuh seluruh tahapan pelaksanaan Pilpengkut serentak 2026.
Menjalin komunikasi dan pendekatan yang baik dengan tokoh-tokoh masyarakat di masing-masing desa.
Aktif mendorong dan menyukseskan program Koperasi Merah Putih Syari’ah (KDMPS) di tingkat desa.
“Penunjukan ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Aceh Tenggara dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memastikan pelayanan publik tetap optimal menjelang Pilpengkut tahun depan,” tutup Supardi.
Ady Gegoyong



































