Sinergi Bea Cukai dan Satpol PP WH Aceh Besar Hasilkan Penindakan 11.188 Batang Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta Rupiah

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara, Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Operasi Pasar Rokok Ilegal pada 21 hingga 22 Oktober 2025 di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang terindikasi menjual rokok tanpa dilekati pita cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak dan mengamankan 11.188 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, dengan nilai barang mencapai Rp 27.914.060 dan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 19.179.000.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku industri resmi,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar lebih memahami ciri-ciri rokok ilegal, di antaranya; Rokok tanpa pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya dan Rokok dengan pita cukai bekas.

Dengan adanya kegiatan operasi pasar ini, Bea Cukai Banda Aceh berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Bea Cukai Banda Aceh terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat melalui pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. (red)

Berita Terkait

Sinergi Ditjenpas Aceh dan PMI: Berbagi Kehidupan di Hari Bakti Pemasyarakatan
Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh
Lapas Banda Aceh Ikuti Kegiatan Bersih-Bersih Masjid Jami’ Pagar Air dalam Rangka HBP ke-62 tahun 2026
Perkuat Pengawasan Internal, Kanwil Ditjenpas Aceh Resmi Kukuhkan Satops Patnal
Lebaran Idul Fitri Tingal Hitung Hari: Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Bawak Puluhan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
Wali Nanggroe Pimpin Rapat Strategis Forkopimda Aceh, Pastikan Kesiapan Idul Fitri dan Stabilitas Daerah
Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:59 WIB

Babinsa Syamtalira Bayu Bantu Warga Jemur Padi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:54 WIB

Belasan Tahun Warga Pasar Rawa Menunggu Air Bersih Layak Konsumsi,TMMD Datang Tanah Langsung di Bor

Senin, 4 Mei 2026 - 14:53 WIB

Air Bersih Layak Konsumsi Tersembur Dari Bumi Langkat,Ribuan Warga Ucapkan Terimakasih kepada TNI

Senin, 4 Mei 2026 - 14:50 WIB

Dari Program TMMD, Enam Meter yang Mengubah Arah Hidup Warga Pasar Rawa

Senin, 4 Mei 2026 - 14:48 WIB

Belasan Tahun Menunggu Air Bersih, TMMD Mengakhiri Dahaga Warga Pasar Rawa

Senin, 4 Mei 2026 - 14:40 WIB

Akhirnya Mengalir di 2026: 5 Sumur Bor Datang ke Pasar Rawa Lewat TMMD

Senin, 4 Mei 2026 - 14:38 WIB

Enam Meter yang Menggerakkan Desa: Jembatan TMMD 128 Siap Ubah Arah Ekonomi Pasar Rawa

Senin, 4 Mei 2026 - 14:36 WIB

Prajurit Turun Tangan di Pasar Rawa, Rumah Reyot Dibongkar, Harapan Dibangun

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Syamtalira Bayu Bantu Warga Jemur Padi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:59 WIB