Polsek Kelapa Gading Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Jakarta Utara

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:45 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Utara, AgaraNews .com // Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap dua laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap tiga orang terduga pelaku yang beraksi di wilayah Kelapa Gading dan Cilincing. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/10/2025).

Kasus pertama terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Rawa Indah, Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading. Korban bernama Namin memarkir sepeda motornya di depan rumah seusai pulang bekerja. Tidak lama berselang, korban mendengar suara mencurigakan dan melihat tiga remaja tidak dikenal berusaha membawa kabur kendaraannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bersama istrinya berusaha menggagalkan aksi tersebut, hingga dua pelaku berhasil diamankan warga. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, pelaku ketiga kemudian ditangkap di wilayah Cilincing.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K. menyatakan bahwa dua pelaku berinisial J (29) dan A (16) mengaku baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana curanmor. Adapun pelaku S (23) diketahui pernah melakukan aksi serupa di Kelapa Gading dan Cilincing.

“Hasil curian dijual kepada seseorang berinisial KJ di kawasan Tanah Merah. Para terduga pelaku berikut barang bukti kini telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kiki.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: • Satu unit sepeda motor Honda Vario (B 4162 TPE)
• Satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah milik korban
• Satu kunci letter T
• Satu kunci mata runcing
• Satu buah magnet

Polisi menjerat para terduga pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Kapolsek Kelapa Gading mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah atau area minim pengawasan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Indonesia Darurat Perdagangan Manusia, HTW Kecam Kelumpuhan Hukum dalam Kasus Penyelundupan 13 WNI di Malaysia
Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Di Dolokmasihul
Bersama BPJS Kesehatan, Polres Sergai Gelar Sosialisasi Pemberian Informasi Langsung Dalam Program JKN
Patroli Dini Hari, Satreskrim Polres Tebingtinggi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Satreskrim Polres Tebingtinggi
Respon Cepat Polres Tebingtinggi Tindak lanjuti Laporan Keributan Melalui Call Center 110
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Tactical Floor Game, Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan Wilayah
Polres Sergai Turut Doakan & Pastikan Kondusif Pelepasan 190 Jamaah Haji Kloter 8

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:37 WIB

BABINSA POSRAMIL TRIPA MAKMUR MELAKSANAKAN KARYA BAKTI BERSAMA MASYARAKAT DESA BINAAN

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di Empat Desa Kecamatan Tigapanah 

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:03 WIB

Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Karo 2026–2030, Bupati Karo Tekankan Sinergi dan Prestasi Olahraga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:57 WIB

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Polsek Tomo Tangani Tawuran Pelajar SMPN 1 Tomo dan MTsN 5 Ujungjaya Melalui Mediasi Muspika

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:39 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat Percepat Pembangunan Kembali Jembatan Aramco di Desa Bair

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:33 WIB

Reformasi Agama Sebagai Pemikiran Politik

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:26 WIB

Prajurit TNI pasang batu di jembatan Aramco di Betung ateuh Benggalang

Berita Terbaru