Tanah Karo , AgaraNews.com // 11 tahun bukan waktu yang singkat. Selama itu pula warga pengungsi Sinabung dari Sukanalu, Lau Kawar, dan Mardingding hidup dalam ketidakpastian.
Jumat (6/11/2026), penantian panjang itu akhirnya menemui titik terang. Pekerjaan penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) Relokasi Tahap III di Kawasan Relokasi Siosar resmi mulai dikerjakan.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., turun langsung meninjau lahan tersebut. Ia didampingi Ketua DPRD Kab. Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si., Sekda Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., serta para Kepala OPD terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Pengungsian Hingga Punya Harapan Baru
Lahan ini diperuntukkan bagi masyarakat pengungsi asal Desa Sigarang-garang, Sukanalu, dan Dusun Lau Kawar, Kecamatan Namanteran, serta Mardingding, Kecamatan Tiganderket, yang direkomendasikan direlokasi oleh PVMBG sejak 7 Juli 2015 akibat erupsi Gunung Sinabung.
Mereka bertahun-tahun tinggal di posko pengungsian hingga 2019, kemudian mendapat bantuan sewa lahan dan rumah, hingga akhirnya memperoleh hunian tetap (huntap) dan lahan usaha tani di Siosar pada 2023.
Namun khusus untuk warga Sukanalu, Lau Kawar, dan Mardingding, perjuangannya lebih berat. Lahan usaha tani mereka sempat digugat masyarakat sekitar, hingga prosesnya harus menempuh jalur hukum yang panjang.
Setelah melalui perjuangan hukum, akhirnya Mahkamah Agung memutuskan dengan kekuatan hukum tetap (inkracht) pada tahun 2026. Putusan itu menjadi kunci. Pada 6 November 2026, lahan itu pun mulai disiapkan.
Bupati Pastikan Lahan Tepat Sasaran
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Karo memastikan langsung kondisi lahan dan perkembangan pekerjaannya, agar berjalan sesuai peruntukan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima relokasi.
Bupati berharap, setelah penyiapan selesai, lahan ini tidak hanya menjadi sebidang tanah, tapi menjadi sumber kehidupan baru.
“Lahan ini harus dimanfaatkan secara produktif. Ini tentang kepastian hidup, tentang ekonomi keluarga, dan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi warga kita yang sudah lama berjuang,” tegas Bupati Karo.
Dari pengungsian menuju kemandirian. Dari ketidakpastian menuju kepastian. Siosar hari ini bukan lagi sekadar tempat relokasi, tapi menjadi simbol harapan baru bagi penyintas Sinabung.(Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo

























