Jalan Aspal di Bawean Disebut Meleleh Saat Panas, Penanganan Dinilai Hanya Ditabur Pasir Laut

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 7 November 2026 - 23:02 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, AgaraNews.com // Ruas jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 4 meter di Pulau Bawean menjadi sorotan warga. Jalan yang disebut dikerjakan dengan metode aspal curah oleh kontraktor URC pada pertengahan tahun ini, dikeluhkan terus-menerus meleleh setiap kali terpapar panas matahari.

Yang lebih memprihatinkan bagi warga, penanganan yang dilakukan dinilai bukan perbaikan teknis, melainkan sekadar menaburkan pasir laut. Menurut laporan warga, penaburan tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali.

Warga menilai pasir laut yang mengandung garam dan kotoran justru dapat mempercepat kerusakan aspal, bukan mengatasinya. Warga menyebut cara tersebut bukan solusi dan meminta adanya perbaikan yang sesuai standar teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum yang Disorot Warga

Warga menyoroti sejumlah aturan yang dinilai dilanggar dalam pekerjaan tersebut, yakni:

– UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 47 ayat (1) Penyedia jasa berkewajiban melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan rencana kerja dan syarat, spesifikasi teknis, standar, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

– UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 60 ayat (1) Penyedia jasa wajib mengganti atau memperbaiki sebagian atau seluruh kegagalan bangunan.

– UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 14 ayat (1) Penyelenggaraan jalan harus didasarkan pada kaidah keteknikan jalan yang sesuai dengan standar nasional dan/atau internasional.

– UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 28 ayat (2)  Pemeliharaan jalan dilakukan agar jalan tetap berfungsi dan memenuhi syarat keamanan, keselamatan, dan kenyamanan.

– Spesifikasi Umum Bina Marga Pasir laut tidak diizinkan karena mengandung garam yang dinilai merusak daya rekat dan ketahanan aspal.

4 Tuntutan Masyarakat

1.Tim teknis independen segera turun ke lokasi di Pulau Bawean untuk pemeriksaan menyeluruh kualitas campuran aspal yang digunakan.

2.Kontraktor URC diminta memperbaiki secara permanen, bukan sekadar menabur pasir laut lagi.

3.Dinas PUTR Kabupaten Gresik diminta menjelaskan bagaimana pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar bisa diterima/disetujui.

4.Pengawas proyek diminta memberikan keterangan tertulis terkait fungsi pengawasan selama ini.

“Uang rakyat bukan untuk ditukar dengan aspal yang luluh lantak tiap kali matahari bersinar. Bawean bukan tempat sampah proyek murah dan serampangan. Kami beri waktu 3 x 24 jam untuk tanggapan resmi dari pihak terkait,” ujar perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor URC maupun Dinas PUTR Kabupaten Gresik belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.               (Lia Hambali)

Reporter : Limbad

Berita Terkait

Fadel Sofyan Perkenalkan Appi sebagai Falsafah di Kejari Makassar, Panca (Kajari) : “Jangan Hanya Menganggap Ini Beban Kepala Sekolah, Kita Harus Terlibat. Kami Dukung!”
Jokowi Hadir di PN Jakarta Timur, Siap Tunjukkan Ijazah SD Sampai S1 dan Bongkar Polemik Bertahun-tahun,..!!!
dr. Tifa Siap Cecar Jokowi, Minta Sidang Berlangsung Hingga Malam Demi Uji Kebenaran,..!!!
Bikin Heboh Ruang Sidang,..!!! Jokowi Pamerkan Ijazah SD Sampai S1 di Hadapan Hakim, Roy Suryo Cs Diam
Tersangka Baru,..!!! Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Ingin Bangun Museum Agung Nasional di Monas, Jadi Pusat Sejarah dan Edukasi Terbesar,..!!!
Ribuan Buruh Metal Kepung Tugu Proklamasi, Deklarasikan Jaga Presiden Prabowo,…!!!
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Polri dan Kemenhub Gelar Survei Jalur Bakauheni-Merak

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 00:30 WIB

Fadel Sofyan Perkenalkan Appi sebagai Falsafah di Kejari Makassar, Panca (Kajari) : “Jangan Hanya Menganggap Ini Beban Kepala Sekolah, Kita Harus Terlibat. Kami Dukung!”

Minggu, 8 November 2026 - 00:10 WIB

Jokowi Hadir di PN Jakarta Timur, Siap Tunjukkan Ijazah SD Sampai S1 dan Bongkar Polemik Bertahun-tahun,..!!!

Minggu, 8 November 2026 - 00:04 WIB

dr. Tifa Siap Cecar Jokowi, Minta Sidang Berlangsung Hingga Malam Demi Uji Kebenaran,..!!!

Sabtu, 7 November 2026 - 23:58 WIB

Bikin Heboh Ruang Sidang,..!!! Jokowi Pamerkan Ijazah SD Sampai S1 di Hadapan Hakim, Roy Suryo Cs Diam

Sabtu, 7 November 2026 - 23:54 WIB

Tersangka Baru,..!!! Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Sabtu, 7 November 2026 - 23:44 WIB

Ribuan Buruh Metal Kepung Tugu Proklamasi, Deklarasikan Jaga Presiden Prabowo,…!!!

Sabtu, 7 November 2026 - 23:38 WIB

Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Polri dan Kemenhub Gelar Survei Jalur Bakauheni-Merak

Sabtu, 7 November 2026 - 23:35 WIB

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan IDTI Awards 2026 atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat

Berita Terbaru